Sepanjang 2021, KKP Tangkap 167 Kapal Ilegal Fishing

  • Oleh : Fahmi

Senin, 13/Des/2021 15:56 WIB
Konferensi pers PSDKP KKP di Jakarta, Senin (13/12/2021). Konferensi pers PSDKP KKP di Jakarta, Senin (13/12/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya melakukan penangkapan kapal atas ilegal fishing. Sepanjang tahun 2021, KKP mencatat telah mengamankan kapal ilegal fishing sebanyak 167 kapal. 

"Khusus untuk capaian 2021, PSDKP khususnya masalah illegal fishing, kita berhasil melakukan penangkapan dan pemberkasan untuk kapal ikan Indonesia maupun kapal asing. Itu kurang lebih 167 kapal," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (13/12/2021). 

Baca Juga:
Bahaya Mengonsumsi Ikan Hasil Pengeboman, KKP Imbau Ini!

Adin juga menyebutkan rincian, kapal ikan Indonesia sebanyak 114 kapal dan kapal ikan asing 52 kapal dengan rincian Indonesia 114 kapal, Malaysia 21 kapal, Vietnam 25 kapal, Filipina ada 6 kapal. 

Secara peneriksaan, pihaknya konsen terhadap ilegal fishing sehingga kapal kapal tersebut tetap dilakukan pemeriksaan untuk meyakinkannadanya kepatuhan dalam melaksanakan penangkapan di laut Indonesia. 

Baca Juga:
Jaga Luat dan Ikan, Kementerian-KP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

"Total pemeriksaan kapal selama 2021 kita sudah memeriksa sekitar 2672 kapal, kapal ikan indonesia kurang lebih 2606 kapal dan kapal ikan asing 167 kapal," kata Adin. 

Walaupun dihadapkan dengan keterbatasan yang ada, saat proses penangkapan dan jumlah hari kerja. Dari hari operasi dan jumlah armada patroli yang selama ini bekerja dalam operandi patroli dan penangkapan kapal-kapal ilegal tersebut. 

Baca Juga:
KKP Bawa Ikan Indonesia Tampil di Pameran Seafood Amerika

Ke depan, pihak KKP akan lebih siaga dan waspada lagi untuk mengatasi para pelaku kapal yang melakukan ilegal fishing di tahun 2022.(fahmi)