Lagi, Kapal Feri KMP Teluk Macet Berlayar Karena Hal Ini

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 17/Des/2021 07:30 WIB
Pengumuman penundaan keberangkatan kapal feri KMP Teluk Singkil. Pengumuman penundaan keberangkatan kapal feri KMP Teluk Singkil.

SIMEULUE (BeritaTrans.com) - Kapal feri KMP Teluk Singkil, setelah perbaikan dan rehab berat, pasca insiden miring dan nyaris tenggelam saat sedang berlayar, Ahad 15 Agustus 2021 lalu, kini kembali macet setelah dua pekan berlayar melayani rute pulau Simeulue – pulau Sumatera. 

‎Kembali macet dan tunda berlayar kapal feri KMP Teluk Singkil ‎itu disebabkan onderdil atau suku cadang mesin kapal yang harus diganti, hal itu‎ dijelaskan Mulyawan Rohas, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simeulue, ‎kepada wartawan, Kamis (16/12/2021). 

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Tinjau Sarpras Pelabuhan Penyeberangan di Kawasan Danau Toba

“Pihak ASDP memberitahukan, kapal feri KMP Teluk Singkil ditunda berangkat besok malam, karena ada pergantian onderdil atau suku cadang kapal. Baru dua pekan berlayar setelah perbaikan akibat insiden pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu”, katanya. 

‎Sebelumnya dinyatakan layak kembali beroperasi setelah tuntas penyelidikan ‎oleh tim gabungan inspeksi kesela‎matan dari Direktorat TSDP Dirjen Perhubungan Darat RI dan Marine Inspector dari BPTD Wilayah I Provinsi Aceh serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) pada 24 Agustus 2021 silam 

Baca Juga:
Pergerakan Meningkat Ramai, Lebih dari 13.000 Kendaraan Tinggalkan Pulau Bali menuju Jawa

‎Hasil pemeriksaan dan penyilidikan oleh tim inspeksi gabungan itu, hingga saat ini masih teka teki dan tidak perna di sampaikan kepa‎da pihak Pemerintah dan Legislatif Kabupaten Simeulue, penyebab insiden kapal feri KMP Teluk Singkil, yang miring dan nyaris tenggelam saat berlayar dan ditumpangi manusia dari pulau Sumatera tujuan pulau Simeulue. 

“Wajar ada ke khawatiran masyarakat dan calon penumpang terhadap kapal feri KMP Teluk Singkil, hingga saat ini, pemerintah Kabupaten maupun Dewan Simeulue, tidak mendapat penjelasan resmi dari tim inspeksi gabungan penyebab insiden pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu itu. Mereka hanya kasih tau, kapal feri itu sudah layak beroperasi”, imbuh‎ Mulyawan Rohas. ‎ 

Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Lintas Panjang - Ciwandan Akan Dioperasikan

‎Padahal sebelumnya sebut Kadishub Kabupaten Simeulue, selain permintaan untuk diganti kapal feri KMP Teluk Singkil itu beroperasi melayani rute pulau Simeulue – Sumatera, juga permintaan yang sama datang pihak Kanwil Perhubungan Provinsi Aceh telah menyurati secara resmi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Permintaan Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Kanwil Perhubungan Provinsi Aceh tersebut, tidak dikabulkan pihak ‎PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dengan alasan bahwa kapal feri KMP Teluk Singkil itu masih layak beroperasi dan melayani pelayaran rute pulau Simeulue – Sumatera dan untuk mendapatkan penggantinya. 

‎Kembali macet berlayar kapal feri KMP Teluk Singkil itu, juga mendapat perhatian serius dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, yang juga menyebutkan wajar bila masyarakat masih khawatir, serta diminta untuk dilakukan kontrol dan pengawasan ekstra ketat terhadap transportasi laut itu. 

Pihak Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, juga  sependapat dengan pihak Dishub Provinsi Aceh dan Pemda setempat, pasca insiden 15 Agustus 2021 silam, kapal feri KMP Teluk Singkil diganti dengan kapal feri lainnya dan tidak beroperasi rute pulau Simeulue – Sumatera, untuk keselamatan penumpang manusia. Hal itu di sampaikan Poni Harjo, Wakil Ketua DPRK Simeulue, kepada harianrakyataceh.com, Kamis (16/12). 

“Wajar masyarakat khawatir, kita dari DPRK Simeulue meminta kepada pengelolah atau yang bertanggungjawab, supaya lebih ekstra ketat kontrol dan pengawasan transportasi laut ini dan kita sangat sependapat dengan Dishub Aceh dan Pemda, minta supaya kapal feri KMP Teluk Singkil itu diganti dengan kapal feri lainnya yang lebih sehat, sehingga tidak mengancam keselamatan manusia”, kata Poni Harjo. 

Poni Harjo juga menyebutkan pihak pengelola kapal feri KMP Teluk Singkil, yang cepat memberitahukan dan tidak berlayar, setelah mengetahui harus dilakukan pergantian onderdil suku cadang kapal, namun kedepannya antara pengelolah dan Pemerintah harus lebih proaktif serta terbuka kepada publik, termasuk hasil penyelidikan tim inspeksi gabungan, terhadap kapal feri yang nyaris tenggelam pada 15 Agustus 2021 silam. 

“Negara kita menganut keterbukaan informasi publik, kami juga di dewan tidak ada laporan resmi kejadian kapal feri KMP Teluk Singkil itu. Kami selaku yang mewakili rakyat Simeulue, harus diberitahukan, supaya dapati kami menyampaikan persoalan penyebabnya kepada rakyat kami”, imbuh Poni Harjo. 

Sebelumnya diketahui insiden membahayakan penumpang dan Kapal Feri KMP Teluk Singkil yang berlayar miring dari pulau Sumatera, dan akhirnya sandar dengan selamat di pelabuhan penyeberangan Sinabang, Kuta Batu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, pagi Ahad 15 Agustus 2021 silam. 

Pada saat itu kapal feri KMP Teluk Singkil, yang mengangkut kurang dari 200 penumpang dan muatan kenderaan roda enam, roda empat dan roda dua, mengalami kemiringan  6 derajad hingga 8 derajad. pada pukul 05:10 WIB, sebelum mencapai pulau Simeulue dengan jarak 6 mile laut. (Fh/sumber:harianrakyataceh)