Akibat Cuaca Ekstrem, Kapal Feri Kandas di Pantai Wailey

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 29/Des/2021 09:05 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

SERAM BARAT (BeritaTrans.com) - Akibat cuaca ekstrem mengakibatkan kapal Feri Layur tujuan Kulur-Wailey terdampar dan kandas dipesisiran pantai Wailey, Piru (28/12/2021).

Pantauan media ini, kapal Feri Layur yang bertolak dari Kulur Kecamatan Saparua menuju Wailey Kecamatan Amalatu tepat pukul 10.25 Wit harus kandas dipesisiran pelabuhan wailey dikarenakan angin kencang.

Baca Juga:
MT Green Global Alami Kerusakan Mesin, Kembali Pangkalan PLP Tanjung Priok Selamatkan Kapal di TSS Selat Sunda

Diketahui, Kapal tersebut sudah pada posisi bejing dipantai wailey untuk menurunkan penumpang, Namun dikarenakan angin dan ombak yang cukup kuat menghantam lambung kiri kapal sehingga kapal tidak mampu mempertahankan posisi mengakibatkan kapal terdampar dipantai Wailey.

Untuk menghindari terjadinya bahaya maka Nahkoda kapal KMP Layur menginstruksikan kepada seluruh ABK kapal dan dibantu masyarakat sekitar untuk membantu mengevakuasi para penumpang yang hendak turun.

Baca Juga:
Perusahaan Keagenan Awak Kapal Merasa Tidak Tenang! Beredar Teror WA ke Pemilik SIUPPAK di Jateng, Tak Miliki SIP3MI Akan Disweeping yang Diduga Oknum Aparat

Terlihat beberapa penumpang yang hendak turun dari samping kapal dibantu oleh warga yang berada di seputaran pesisir pantai Wailey.

Kapal Feri Layur sendiri mengangkut sebanyak 78 Penumpang, 40 orang wanita dan 38 pria diluar ABK dan Nahkoda.

Baca Juga:
Kapal Jenis LCT Kandas di Perairan Kepulauan Seribu, Team Rescue PPLP Tanjung Priok Laksanakan Pertolongan dan Jaga Keamanan Lingkungan Maritim

Sementara untuk muatan sendiri diketahui ada 35 unit kendaraan roda dua (Motor), 5 unit kendaraan roda empat (mobil) dan 1 unit roda enam (truk).

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat Peking Calling saat di hubungi media ini mengatakan jika dirinya telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pantauan ke lokasi kejadian.

Hingga Berita ini dikeluarkan belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak terkait.(fh/sumber:tribunmaluku)