Periode Nataru, KAI Tolak 22.576 Penumpang KA, Ini Rinciannya!

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 30/Des/2021 13:18 WIB
Foto dok.KAI Foto dok.KAI

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pada periode 17 s.d 29 Desember 2021, PT KAI (Persero) telah menolak 22.576 pelanggan Kereta Api (KA) karena belum melengkapi persyaratan. Hal itu disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus, Rabu (30/12/2021). 

Keseluruhan penumpang ditolak tersebut terbagi dengan rincian 9.628 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 8.983 tidak Rapid Test Antigen, 3.864 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 96 sakit, dan 5 tidak membawa masker. 

Baca Juga:
Pastikan Sehat saat Pelayanan Lebaran, Petugas KAI Daop 5 Periksa Bebas Narkoba

Sementara itu, menjelang Libur Tahun Baru pada periode 30 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, KAI telah menjual 126.709 tiket KA Jarak Jauh atau sebanyak 41% dari total kapasitas tempat duduk yang KAI sediakan sebanyak 309.294 tempat duduk. 

"Jumlah tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini. Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," ujar Joni. 

Baca Juga:
Sinergi Sido Muncul dan KAI Services, Bikin Perjalanan jadi Lebih Menyenangkan

KAI terus mengingatkan kepada pelanggan untuk terus melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru, salah satunya adalah Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun. 

Dijelaskan pula, KA yang menjadi favorit masyarakat pada periode libur tahun baru tersebut adalah KA Airlangga (Pasarsenen - Surabaya Pasarturi pp), KA Kahuripan (Kiaracondong - Blitar pp), KA Bengawan (Pasarsenen - Purwosari pp), KA Jayabaya (Pasarsenen - Malang pp), KA Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), dan KA Argo Lawu (Gambir - Solobalapan pp).(fhm)

Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Bersama Kemenkop dan UKM Gelar Bazar Ramadan di Area Stasiun Gambir