168 Warga dan Wisatawan ke Pulau Seribu dari Dermaga Kali Adem Muara Angke Wajib Pindai Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 12/Janu/2022 11:50 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Terus mengetatkan Pengawasan Protokol Kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, Rabu (12/1/2022).

Diketahui, Polres Kepulauan Seribu telah menugaskan personelnya di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Semua warga dan wisatawan yang akan masuk ke area Dermaga Keberangkatan kita cek satu persatu apakah sudah menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli, bila sudah maka kita perkenankan masuk untuk naik ke kapal," ujar IPTU Gomgom selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Terdata, pagi ini ada sejumlah 168 penumpang kapal dengan rincian 97 warga pulau dan 71 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke menggunakan 3 Kapal Tradisional dan 3 Kapal Dinas Perhubungan.(ahmad) 

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Bersama Ciptakan Daerah Wisata yang Ramah Pasca Pemilu 2024