Gunakan Masker Tak Sempurna, 7 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pulau Untung Jawa Dikenai Sanksi

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 12/Janu/2022 13:45 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat terus mengetatkan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal menjalani scan barcode aplikasi peduli lindungi, Rabu (12/1/2022).

Semua penumpang kapal yang hendak naik ke kapal angkut penumpang satu persatu diminta menunjukkan hasil scanning barcode aplikasi peduli lindungi, setelahnya baru diperkenankan naik ke kapal.

Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Untung Jawa Pasca Pemilu 2024

Tercatat, pagi ini ada sejumlah 119 Wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter. Dimana setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga:
Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Siswa SMPN 133 Pulau Pramuka

"Ini kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Dua dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," ujar IPDA Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendalian dari Polres Kepulauan Seribu.(ahmad) 

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Sambangi Warga untuk Meningkatkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024