199 Wisatawan Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol Diwajibkan Pindai Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 12/Janu/2022 14:02 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat terus mengetatkan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal menjalani scan barcode aplikasi peduli lindungi, Rabu (12/1/2022).

Semua penumpang kapal yang hendak naik ke kapal angkut penumpang satu persatu diminta menunjukkan hasil scanning barcode aplikasi peduli lindungi, setelahnya baru diperkenankan naik ke kapal.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

Tercatat, pagi ini ada sejumlah 119 Wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter. Dimana setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

"Ini kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Dua dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," ujar IPDA Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendalian dari Polres Kepulauan Seribu.(ahmad) 

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa