Kemenhub Tunggu Kewenangan Luhut Soal Izin Perjalanan Kapal Ekspor Batu Bara

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 12/Janu/2022 17:17 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah), Direktorat Jenderal Perkeretaapian Zulkifli (kiri) dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo (kanan) seusai Penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) bidang angkutan kereta api penyelenggaraan kelas ekonomi TA 2022 dan Penandantangan kontrak penyelenggraan subsidi angkutan kereta api perintis TA 2022 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Menhub Budi Karya Sumadi (tengah), Direktorat Jenderal Perkeretaapian Zulkifli (kiri) dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo (kanan) seusai Penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) bidang angkutan kereta api penyelenggaraan kelas ekonomi TA 2022 dan Penandantangan kontrak penyelenggraan subsidi angkutan kereta api perintis TA 2022 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kebijakan pembukaan keran ekspor batu bara rencananya dilakukan mulai Rabu (12/1/2022). Namun, sampai berita ini diturunkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberikan izin perjalanan kapal ekspor baru bara.  

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub belum dapat melakukan pengeluaran surat izin perjalanan dan masih melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian untuk melakukan finalisasi pada sore ini, Rabu (12/1/2022).  

Baca Juga:
Kemenhub Kerahkan Kapal Negara Dukung Proses Rede Transport di Pelabuhan Baai

“Untuk ekspor Baru bara nanti kewenangannya nanti di Kemenko Maritim (Pak Luhut),” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Rabu (12/1/2022).  

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut pihak Kementerian Perhubungan masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan antar kementerian dan Lembaga. 

Baca Juga:
Kemenhub Tinjau Langsung Aksi Nyata Konservasi Energi di Terminal Teluk Lamong, TPK Nilam dan PT BJTI

“Nanti jam enam kita akan lakukan rapat koordinasi lanjutan lagi, nah InsyaAllah apa yang menjadi harapan itu bisa terjadi,” urainya.  

Budi Karya Menyebut Pemerintah sebagai stakeholders akan menindak lanjuti dan memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tersedia dengan baik.  

Baca Juga:
Baru 15 Hari, Tiket Diskon Kapal PELNI Terjual Tembus 310.000!

“Nanti akan ada rakor lintas kementerian kalau dirasa cukup maka nanti sore kami akan putuskan untuk kembali memperbolehkan ekspor,” pungkasnya.  

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebanyak 14 kapal telah siap berlayar untuk kembali melakukan ekspor dan kegiatan ekspor batu bara akan kembali dibuka hari ini Rabu (12/1/2022) dengan catatan izin dan verifikasi ekspor akan diberikan secara bertahap. (fhm)