TNI AL Tangkap 3 Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 13/Janu/2022 07:45 WIB
KRI Teuku Umar merupakan kapal perang Indonesia dari jenis korvet kelas Parchim, yang didesain untuk peperangan anti kapal selam di perairan dangkal / pantai. Kapal ini bisa menampung sebesar 20 hingga 59 orang anak buah kapal ini menjadi salah satu kapal patroli TNI AL di Laut Natuna. ANTARA/M Risyal Hidayat KRI Teuku Umar merupakan kapal perang Indonesia dari jenis korvet kelas Parchim, yang didesain untuk peperangan anti kapal selam di perairan dangkal / pantai. Kapal ini bisa menampung sebesar 20 hingga 59 orang anak buah kapal ini menjadi salah satu kapal patroli TNI AL di Laut Natuna. ANTARA/M Risyal Hidayat

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam yang menangkap ikan di Laut Natuna Utara, Selasa, 11 Januari 2022. 

Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan pihaknya mendeteksi kontak radar KIA saat sedang operasi penegakan kedaulatan dan hukum laut di Laut Natuna. Saat didekati, nampak kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat tarik. 

Baca Juga:
Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Natuna-Jakarta-Surabaya-Pontianak pada Maret 2024

"Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," kata Letkol Irwan dalam keterangan persnya, Rabu, 12 Januari 2022. 

Berdasarkan pemeriksaan, kapal ikan asing (KIA) dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen sah. 

Baca Juga:
Pakai Kapal Perang, TNI AL Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil

"Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," kata dia. 

Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara. 

Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Hampir Setiap Hari Kapal Asing Curi Ikan di Natuna

Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut), dan setelah didekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid," kata Komandan KRI IBL-38 Letkol Laut (P) Ivan Halim. 

Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti, dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara dan diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk nakhoda dan KKM. 

Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul. Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.(fh/sumber:antara)