227 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Wajib Pindai Barcode PeduliLindungi di Dermaga Kali Adem

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 14/Janu/2022 14:06 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Dua Ratus Dua Puluh Tujuh penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem mendapat pengawasan protokol kesehatan ketat dari personel Polres Kepulauan Seribu dan diwajibkan scan barcode aplikasi peduli lindungi, Jumat (14/1/2022).

Diketahui, personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli lindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

Terlihatpara penumpang kapal sebelum masuk ke Dermaga Keberangkatan satu persatu diberikan himbauan protokol kesehatan dan diwajibkan melakukan scanning barcode peduli lindungi.

"Sebelum masuk ke dermaga untuk naik ke atas kapal penumpang, semua penumpang kapal kita minta untuk menerapkan protokol kesehatan selama diperjalanan maupun sesampai di pulau tujuan, kemudian kita minta juga untuk scan barcode peduli lindungi," ujar IPDA  Abraham selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Terdata, pagi ini ada sejumlah 227 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 5 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.(ahmad)

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa