KKP Tangkap Kapal Ikan Asing di Selat Malaka, 5 Nelayan Diamankan

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 15/Janu/2022 13:07 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka pada hari Kamis (13/1/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka pada hari Kamis (13/1/2022).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia pada patroli perdana yang dilakukan di tahun 2022 di Selat Malaka pada hari Kamis (13/1/2022). 

Penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing sejalan dengan upaya KKP untuk akselerasi program prioritas kelautan dan perikanan di tahun 2022. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Galang Dukungan Internasional, Perluas Kawasan Konservasi Laut

“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinahkodai oleh Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Sabtu (15/1/2022). 

Adin menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, kapal illegal fishing tersebut berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal dapat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga:
KKP Temui Kejagung, Minta Pendampingan Peraturan Pengelolaan Lobster?

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin. 

Adin menyampaikan bahwa sejalan dengan tagline KKP Accelarate 2022, pihaknya juga terus mematangkan pengawasan terintegrasi dalam rangka penguatan pemberantasan illegal fishing maupun mengawal program penangkapan ikan terukur. Hal tersebut telah ditunjukkan melalui gerak cepat gelar operasi di awal tahun 2022 di wilayah-wilayah rawan illegal fishing. 

Baca Juga:
Geliat Perikanan Tangkap di Muara Baru Jakarta Pasca Libur Lebaran

“Sesuai tagline KKP Accelerate 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan illegal fishing,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa kapal illegal fishing yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus yang umumnya dilakukan oleh kapal sebelumnya, yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka. 

“lima orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujar Ipunk, sapaan akrabnya. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa melalui tagline “KKP Accelerate 2022”, program-program bidang kelautan dan perikanan akan diakselerasi termasuk di bidang penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain mendorong penerapan pengawasan terintegrasi, Menteri Trenggono juga akan menambah jumlah armada kapal pengawas perikanan agar dapat mengawasi wilayah-wilayah rawan illegal fishing.(fhm)