Sepanjang 2021, KAI Layani 23 Juta Penumpang Kereta Api Sesuai Protokol Kesehatan

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 21/Janu/2022 16:51 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Selama tahun 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 23.022.715 pelanggan. Dipastikan seluruh pelanggan atau penumpang kereta api tersebut telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan pada masa pandemi Covid-19. 

Rinciannya adalah 10.187.687 pelanggan KA Jarak Jauh dan 12.835.028 pelanggan KA Lokal. Jumlah tersebut turun 27% dibanding tahun 2020 sebanyak 31.537.898 pelanggan. Hal tersebut dikarenakan, pada awal 2020 masih belum terdapat pembatasan mobilitas masyarakat serta kapasitas pada angkutan KA. 

Baca Juga:
Calon Penumpang Kereta Api Harus Atur Waktu yang Cukup Agar Tidak Ketinggalan KA

Puncak volume angkutan KA Jarak Jauh dan Lokal terjadi pada Desember 2021 dengan jumlah  3.214.455 pelanggan per bulan. Sedangkan volume terendah terjadi pada bulan Agustus dengan jumlah 568.564 pelanggan per bulan. Rata-rata dalam setiap bulan di tahun 2021, KAI melayani 1.918.560 pelanggan per bulan. 

Secara keseluruhan, KAI Group melayani total  149.850.254 pelanggan di 2021, turun 19% dibanding 2020 sebanyak 185.725.057 pelanggan. Adapun layanan angkutan penumpang KAI Group terdiri dari KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta - Solo, KA Bandara, KA Wisata, dan LRT Sumatera Selatan. 

Baca Juga:
1.816.331 Tiket Kereta Api Lebaran Telah Laku Terjual, Paling Ramai Pemudik pada 6 April

“KAI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh masyarakat yang telah menggunakan angkutan kereta api selama 2021,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus pada keterangan resmi, Jumat (21/1/2022). 

Joni mengatakan, di tahun 2022, KAI akan terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menghadirkan berbagai inovasi serta peningkatan pelayanan. 

Baca Juga:
KAI: 50 Persen Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 Terjual, Ayo Tentukan Hari Mudikmu!

Masyarakat tidak perlu khawatir saat akan naik kereta api dikarenakan KAI selalu menerapkan protokol kesehatan bagi para pelanggan sejak awal pandemi. Calon pelanggan yang tidak memiliki persyaratan sesuai ketentuan akan ditolak untuk naik kereta api. 

Baik petugas maupun pelanggan seluruhnya telah divaksin. Tujuannya untuk melindungi pelanggan dari paparan Covid-19 di kereta api. Untuk mempermudah pelanggan, KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dengan PeduliLindungi, sehingga data vaksin pelanggan langsung dapat diketahui. 

KAI juga telah menurunkan tarif Rapid Test Antigen di stasiun menjadi Rp35.000 yang tersedia di 83 stasiun. Screening Covid-19 tersebut konsisten kami terapkan untuk memastikan bahwa pelanggan yang naik kereta api bebas Covid-19. 

“KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman dan sehat,” kata Joni.(fhm)