Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan belawasungkawa atas musibah kecelakaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
Ditjen Hubdat Dorong Kolaborasi dan Integrasi Data Penanganan Angkutan ODOL
Dia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha khususnya pada angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.
Seperti diketahui, musibah terjadi di mana truk kontainer menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan.
Baca Juga:
Kemenhub Gelar Diskusi Bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang
"Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk yang terjadi Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ucap Dirjen Budi.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.
Baca Juga:
Tangani ODOL, Ditjen Hubdat Dorong Integrasi Data dan Pemanfaatan WIM
"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” tutur Dirjen Budi.
Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat, Dirjen Budi juga mengatakan bahwa Uji KIR wajib dilakukan melalui Pemerintah Daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat.
"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan ini kepada pihak kepolisian dan akan mendukung penyidikan, serta siap bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut kejadian kecelakan yang terjadi di Rapak.
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota," tegas Dirjen Budi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan. (omy)