Di Dermaga Marina Ancol, 148 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi Sebelum Berangkat Ke Pulau Seribu

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 26/Janu/2022 13:17 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 148 penumpang kapal hendak ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi, Rabu (26/1).

“Sebelum berangkat naik ke kapal, satu persatu wisatawan kita minta menunjukkan bukti scan barcode aplikasi peduli lindungi, setelah itu baru kita perkenankan naik ke kapal," jelas IPDA Heru Santoso selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Sabira, Ajak Warga Waspada Hoax Pasca Pemilu 2024

Tercatat, hari ini ada sejumlah 148 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol menggunakan 1 kapal Reguler dan 1 Kapal Charter.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu dan mendukung penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Dua,” ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pari Ajak Warga Bersinergi Dalam Menjaga Ketertiban Pasca Pemilu 2024