Inilah Program Kerja Kemenhub Tahun 2022

  • Oleh : Naomy

Rabu, 26/Janu/2022 21:37 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi Menhub Budi Karya Sumadi

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pada tahun 2022, Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp32,93 Triliun atau lebih rendah dari tahun 2021. 

Baca Juga:
Sejumlah Proyek Infrastruktur Transportasi Akan Diresmikan Pada 2024

Ditargetkan prognosa kinerja anggaran sebesar 95,9% dengan target PNBP sebesar Rp8,5 Triliun. 

"Dengan kekompakan dan strategi yang lebih baik, optimistis target tersebut bisa tercapai bahkan dapat melampaui target yang ditetapkan," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Kemenhub Luncurkan Slogan Angleb "Mudik Ceria, Penuh Makna"

Menhub mengatakan, dengan semakin terbatasnya ruang fiskal negara untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi, pihaknya  berupaya melakukan cara-cara baru agar kebutuhan infrastruktur transportasi tetap dapat dipenuhi tanpa membebani APBN yang terbatas. 

Salah satunya dengan mendorong skema pendanaan kreatif (creative financing), dengan  terus mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), Pemanfaatan Aset/Barang Milik Negara (BMN) melalui Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), serta pelibatan pihak Swasta /Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU/PPP Project). 

Baca Juga:
Kemenhub Dorong Digitalisasi di Sektor Transportasi

"Skema ini tengah diupayakan di beberapa proyek pembangunan seperti di Bandara Bintan Baru dan Kediri, Pelabuhan Tanjung Carat di Palembang dan beberapa tempat lainnya," tuturnya. 

Kerja sama dilakukan melalui skema Business to Business (B2B), swasta yang melakukan kegiatan pembangunan.

"Kami memberikan petunjuk agar sesuai regulasi dan menyederhanakan izin, agar mereka dapat berinvestasi dengan mudah,” ujar Menhub.

Adapun hal-hal lain yang disampaikan Menhub dalam raker yaitu dukungan transportasi untuk kegiatan-kegiatan internasional seperti Presidensi G20 di Bali, Moto GP Mandalika, dan event internasional lainnya; revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, dan antisipasi meningkatnya kasus varian Covid-19 Omicron dengan memperketat prokes pada simpul-simpul transportasi perjalanan internasional, dan penerapan skema perjalanan travel bubble untuk mendukung sektor ekonomi dan pariwisata.

Dalam raker ini, jajaran Komisi V DPR RI juga mengapresiasi kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura. 

Di mana, pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia). (omy)