Kemenhub Ingatkan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja di Pelabuhan pada Peringatan Bulan K3 Nasional

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 28/Janu/2022 06:20 WIB
Peringatan Bulan K3 Nasional di KSOP Panjang Peringatan Bulan K3 Nasional di KSOP Panjang


PANJANG (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang – Lampung menggelar upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022 yang ke – 52.

Kalau ini tema yang diusung “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi,” dilaksanakan di Dermaga B Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Kamis (27/1/2022). 

Baca Juga:
Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Peserta Arus Balik Sepeda Motor Gratis dengan KM Dobonsolo Dilepas Dirlala

Upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2022 tersebut dipimpin Kepala KSOP Panjang, Capt. Hendri Ginting, yang melibatkan 202 peserta dari seluruh instansi maritim di lingkungan kerja Pelabuhan Panjang dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

"Mari menjadikan K3 sebagai objek prioritas karena menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia. Kondisi kerja yang aman, sehat, dan nyaman adalah kunci utama peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan," tuturnya. 

Baca Juga:
Indonesia Paparkan INSW di Sidang FAL ke-48 di Markas Besar IMO

Dia mengingatkan sekaligus menyarankan agar berikanlah perhatian lebih besar kepada aspek keselamatan kerja, sebesar perhatian teman-teman pada aspek kesejahteraan.

Hendri menambahkan, penerapan budaya K3 telah digaungkan sejak lama, yaitu melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 

Baca Juga:
Tiket Mudik Gratis Kapal Laut Sedot Minat Masyarakat

Sejak saat itu, 12 Januari s.d 12 Februari diperingati sebagai Bulan K3 Nasional. 

Dijelaskannya, lahirnya bulan K3 Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan aspek keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penetapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) sebagai bagian dari sistem manajemen instansi/unit kerja secara keseluruhan.

"Ini dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif," kata dia.

Selain itu dibentuk pula Komite K3 yang berisikan Seluruh Elemen Perusahaan yang Berkegiatan dan Beroperasional di Pelabuhan Panjang, mulai dari Instansi Pemerintah, BUMN, Swasta, TUKS/Tersus/BUP, serta Asosiasi yang ada di Pelabuhan Panjang.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan mengatakan, kondisi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) belum berjalan dengan optimal. 

“Masih terdapat Pekerja/TKBM yang mengabaikan Protokol K3, hal ini dibuktikan dengan masih adanya Pekerja/TKBM yang bekerja tanpa menggunakan Helm Keselamatan, Sepatu Keselamatan, Rompi dan lain sebagainya, yang seharusnya melindungi mereka dari hal yang tidak diinginkan apabila terjadi insiden buruk saat bekerja. 

"Padahal Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012,” ungkapnya. 

Hot Marojahan bilang, untuk menerapkan pengawasan SMK3, maka wajib memiliki Standar Operasional dan Prosedur (SOP)  yang mengatur etika saat akan memasuki kawasan pelabuhan, saat bekerja, serta selesai bekerja. 

Demikian pula SOP dalam Pengawasannya, pastinya berisi tentang Hak dan Kewajiban serta Sanksi bagi semua Pihak yang berperan dalam Proses Bongkar Muat Barang di Pelabuhan. 

"Penerapan K3 yang buruk akan menimbulkan risiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja yang semakin tinggi," ulasnya.

Dalam melakukan pekerjaan, banyak pekerja yang tidak memikirkan efek negatif serta peluang buruk yang kemungkinan terjadi. 

Namun dirinya mengatakan para Pekerja/TKBM tersebut tidak bisa disalahkan begitu saja, karena dari segi Pengawasan juga masih belum diterapkan secara kontinyu atau berkesinambungan.

"Komite K3, dibentuk sebagai bentuk Perhatian kita semua dalam Menerapkan SMK3 tersebut. Dengan adanya Komite K3, dapat memudahkan kita dalam membuat SOP dan melaksanakan SOP tersebut, sehingga etika bekerja dapat diwujudkan pada setiap Pekerja/TKBM di Pelabuhan," lanjut dia.

KSOP Panjang berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi aspek K3 di lingkungan maritim 

"Awalnya mungkin kita merasa dipaksa untuk Disiplin K3, namun kami Yakin, seiring berjalannya SOP tersebut, akan tumbuh rasa saling menghargai dan memiliki Kewajiban untuk menjaga dan kemastikan kesehatan dan keselamatan kerja itu sangat penting. 

Dengan begitu kesehatan dan keselamatan kerja akan berjalan sebagaimana mestinya dan mewujudkan Pelabuhan Panjang Zero Accident dan No Fatality serta Memiliki Pekerja/TKBM yang Beretika Kerja dan Disiplin K3.

KSOP Panjang sebagai Regulator di Pelabuhan Panjang, tentunya harus memastikan bahwa setiap Regulasi yang ada berjalan sesuai peruntukkannya, seperti SMK3 yang merupakan amanat dari PP 50 Tahun 2012 tersebut.

"KSOP Panjang terus dan terus mengajak seluruh pihak untuk bersama sama mewujudkan penerapan SMK3 untuk Mewujudkan Pelabuhan Panjang Zero Accident dan No Fatality serta Memiliki Pekerja/TKBM yang Beretika Kerja dan Disiplin K3. Dengan begitu, Pelabuhan Panjang akan menjadi Pelabuhan yang dikenal Dunia dan Masyarakat dengan SMK3 tersebut serta Menjadi Pilot Project bagi Pelabuhan-Pelabuhan lain." imbuh Hot Marojahan.

Bulan K3 Nasional tahun 2022 di lingkungan maritim Pelabuhan Panjang ini memiliki Rangkaian Ragam Kegiatan Bulan K3 Nasional di masing-masing perusahaan, Badan Usaha Pelabuhan, Tersus/TUKS di Pelabuhan Panjang yang dilaksanakan pada 12 Januari – 12 Februari 2022.

Di antaranya Apel Pagi, Pameran dan Workshop Bulan K3 bagi seluruh Tersus, TUKS, dan BUP dengan materi "Preventing Dust Explosion & Fires on Port Operation"  yang menghadirkan pemateri Pakar dari Universitas Indonesia sekaligus pakar investigasi kebakaran dan ledakan, DR. Adrianus Pangaribuan, MT, CFEI yang akan dilaksanakan pada 03 Februari 2022 di Gedung Serba Guna PTPN secara Hybrid (daring dan luring). (omy)