Susi Air Khawatir Penerbangan Malinau Terrganggu Akinat Pengusiran dari Hanggar

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 05/Feb/2022 05:36 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sekretaris Perusahaan Susi Air Nadine Kaiser menyebut pihaknya khawatir pelayanan penerbangan di Malinau, Kalimantan Utara, terganggu pasca insiden pengusiran dari Hanggar Malinau.

"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan 'show off power' kemarin," kata Nadine melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Diketahui pada Rabu (2/2) pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya mengatakan terjadi pengusiran dari hanggar Malinau setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Pengusiran dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

"Pagi ini, Susi Air sedang inventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau," tambah Nadine.

Pada 2022, Nadien menyebut Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," tambah Nadine.

Nadine menegaskan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah.

"Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin," ungkap Nadine.

Sehingga ia pun mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari insiden pengusiran paksa tersebut.

Adapun rute yang dilayani Susi Air yaitu Penerbangan Perintis Pusat yang terdiri dari Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule.

Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.

Kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diketahui selesai pada 31 Desember 2021.

Tanggapan Pemda

Baca Juga:
Susi Air Kembali Layani Penerbangan Kerinci-Jambi Mulai Januari

Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu malam.

Dia mengatakan bahwa persoalan ini sebaiknya dikonfirmasikan dulu, mengenai alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau itu, supaya tidak timbul saling menyudutkan.

"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau dua periode.

Dia mengatakan bahwa banyak
maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi.

Wagub mengatakan bahwa tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar suasana kondusifitas di perbatasan bisa tercipta.

"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.

Baca Juga:
TNI - Polri Kerahkan Pesawat hingga Helikopter Cari Pilot Susi Air yang Disandera OPM