Ke Pulau Seribu Melalui Dermaga Kali Adem, 158 Penumpang Kapal Wajib Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 08/Feb/2022 16:09 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu memimpin kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan pelaksanaan scan barcode aplikasi PeduliLindungi 158 penumpang kapal yang akan ke pulau melalui Pelabuhan Kaliadem, Selasa (8/2).

Terlihat sejak pagi hari personel Polres Kepulauan yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem bersama instansi terkait setempat sudah berada di lokasi melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan melakukan pengecekan scan barcode aplikasi semua penumpang kapal yang akan ke pulau di pintu masuk dermaga.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Semua penumpang kapal kita wajibkan menerapkan protokol kesehatan dan scan PeduliLindungi, sebagai langkah mendukung penerapan PPKM Level 3 dalam mencegah penyebaran COVID19," ujar IPTU Kuswinarno selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem 

Tercatat, 158 penumpang kapal ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Kaliadem dengan rincian warga pulau 63 dan wisatawan menggunakan 5 Kapal Angkut penumpang.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Kita akan terus lakukan ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024