Di Dermaga Marina Ancol, 70 Penumpang Kapal Wajib Scan PeduliLindungi Sebelum Berangkat ke Pulau Seribu

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 11/Feb/2022 11:15 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan Tujuh Puluh penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu Scan Barcode PeduliLindungi, Jumat (11/2).

Satu persatu penumpang diminta oleh petugas untuk menunjukkan bukti scan barcode PeduliLindungi dan diberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan selama di perjalanan maupun sesampai di pulau tujuan.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Setelah menunjukkan bukti scan barcode PeduliLindungi para penumpang kapal kita persilahkan naik ke kapal," jelas IPTU Harsono selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu.

Hari ini, dengan menggunakan 2 Kapal Angkut Penumpang sejumlah 70 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 19, wisatawan 40 dan aparatur negara 11.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024