Susi Air Melapor ke Bareskrim Soal Perkara Pengusiran Pesawat di Malinau

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 12/Feb/2022 09:47 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kuasa hukum maskapai Susi Air, Donal Fariz, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kedatangan Donal untuk melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus karena tidak merespons surat somasi yang dilayangkan dalam perkara pengusiran pesawat Susi Air.  

Baca Juga:
Susi Air Kembali Layani Penerbangan Kerinci-Jambi Mulai Januari

"Hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada 7 Februari 2022," ujar Donal Fariz, Jumat, 11 Februari 2022.

Menurut Donal, apabila hingga 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak ada tanggapan, maka Susi Air berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana, sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri. "Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB," kata Donal.

Baca Juga:
TNI - Polri Kerahkan Pesawat hingga Helikopter Cari Pilot Susi Air yang Disandera OPM

Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau. Tindakan itu dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Susi mengatakan sudah menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.

Baca Juga:
OPM Rilis Foto Pilot Susi Air yang Disandera, Kenakan Kaus Bintang Kejora

Pada 2022, Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu. Lalu rute Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.

Selain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan. Dari hasil evaluasi internal Pemerintah Kabupaten Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021.(amt/sumber:tempo.co) 

Tags :