Luhut Wacanakan Bali Bebas Karantina Jika Angka Vaksinasi Standar WHO

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 26/Feb/2022 06:54 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan. Foto: istimewa. Menko Marves Luhut Pandjaitan. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang nihil karantina di Bali. Untuk merealisasikannya, ia menunggu perkembangan kasus Covid-19 Pulau Dewata dalam dua pekan ke depan.

"Kan semakin hari semakin baik (angka kasus Covid-19). Dari Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda memberikan informasi. Jadi, kalau angka [vaksinasi] ini sudah sesuai standar WHO, bisa kita bikin zero karantina, kenapa tidak," kata Luhut saat ditemui di Denpasar, Bali, Jumat (25/2).

"Tinggal kita tunggu dua minggu ke depan ini," imbuhnya.

Baca Juga:
Luhut Sebut Tiket Naik ke Borobudur Belum Final, Diputuskan Jokowi Pekan Depan

Bebas karantina itu, lanjut Luhut, bisa diterapkan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan yang datang ke Bali. Selain itu, akan ada fsailitas bebas visa kedatangan atau free visa on arrival (VoA).

"Mungkin kita tanpa karantina dan orang yang datang ke sini visanya tidak boleh pakai sponsor-sponsor lagi langsung seperti dulu lagi," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus memangkas kasus mafia visa. "Iya justru kita hilangkan, kalau konsisten kita bangun pasti akan hilang. Pasti beres," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana membenarkan ada laporan mafia visa dan karantina di Pulau Bali.

Baca Juga:
Menkomarves Sebut World Surf League Ajang Promosi Bagus Bagi Indonesia

Terduga pelakunya adalah salah satu perusahaan travel yang mengklaim bisa ke Bali dengan jalur cepat tapi dengan harga visa Rp5,5 juta. Padahal, harga resmi dari pemerintah ada yang di bawah Rp1 juta.

Diketahui, WHO menetapkan target minimal 40 persen dosis pertama di tiap negara untuk 2021, dan 70 persen untuk 2022. (dn/sumber: cnnindonesia.com)

Baca Juga:
Penerbangan Internasional Hong Kong Dibuka Lagi, Karantina Cuma 7 Hari