Ini Kata KCIC Terkait Keuntungan China pada Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 05/Mar/2022 11:36 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menerangkan berbagai fakta terkait pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) .

KCJB dijalankan dengan skema business to business (B to B), di mana kedua belah pihak baik Indonesia maupun China, masing memiliki orientasi pada keuntungan dan manfaat jangka panjang. 

Baca Juga:
KCIC: Penumpang Whoosh Terus Meningkat, Ragam Strategi Pelayanan Ditingkatkan

Berikut fakta-fakta pendirian PT KCIC serta manfaat yang diperoleh Indonesia dari pembangunan proyek KCJB tersebut: 

• Skema kerja sama yang ditawarkan Tiongkok adalah B to B. Artinya BUMN China telah berinvestasi (sebagai pemegang saham 40 persen di joint venture company/PT KCIC) dan menanggung untung rugi dan risiko dari kerja sama yang terjalin. Jumlah setoran modal/capital investment yang ditanamkan oleh konsorsium dua negara sejumlah 25 persen (terdiri dari setoran modal konsorsium BUMN Indonesia 60 persen, Beijing Yawan 40 persen, dan sisanya dipenuhi dari loan CDB (75 persen), sehingga komposisi equity dan loan dari China untuk proyek KCJB mencapai 85 persen. 

Baca Juga:
Jokowi Bahas Kemajuan Layanan Kereta Whoosh bersama Direktur Utama KCIC dan Pejabat Terkait

• Dalam skema kerja sama dengan Tiongkok, pemerintah Indonesia tidak memberikan jaminan langsung ke proyek dan semua biaya di periode konstruksi dan operasional menjadi tanggung jawab para pemegang saham PT KCIC / tidak dibebankan ke BUMN Indonesia semata. Ada pun hak konsensi selama 50 tahun diperlukan karena PT KCIC sebagai Badan Usaha Penyelenggaraan Perkeretaapian memerlukan kepastian pengembalian ivestasi proyek KCJB. 

• Kaitannya dengan lahan proyek KCJB dalam proses pembebasannya juga tidak dibiayai pemerintah namun dilakukan oleh perusahaan. Hal ini sangat berbeda dengan proyek jalan tol, di mana proses pembebasan lahan sepenuhnya dilakukan dan dibiayai pemerintah. Proses pembebasan lahan trase KCJB dilaksanakan dengan skema ganti untung sehingga warga pun dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung sejak proyek ini dimulai. 

Baca Juga:
KCIC Hadirkan Layanan Ramah Anak di Kerrta Whoosh untuk menyambut Hari Anak Nasional

• Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PT KAI dilakukan untuk memenuhi kewajiban setoran modal dasar dikarenakan BUMN sponsor Indonesia tidak bisa melakukan setoran modal akibat terdampak pandemi Covid-19. Dengan demikian, pelaksanaan proyek ini sebetulnya masih berjalan dengan skema B to B antara konsorsium BUMN Indonesia yaitu PSBI dengan konsorsium BUMN Tiongkok yaitu Beijing Yawan. 

• Salah satu alasan dipilihnya Tiongkok, karena saat ini Tiongkok memimpin di dunia dalam pengembangan kereta cepat yang telah membangun dan mengoperasikan 37.000 km jalur kereta api cepat, juga adanya jaminan transfer teknologi dan knowledge kepada putra putri Indonesia melalui training dan internship sehingga KCIC dapat mengelola dan mengoperasikan KCJB. Proses transfer teknologi dan knowledge selama periode konstruksi di antaranya pengalihan teknologi slab track dan fasilitas produksi dari kontraktor Tiongkok (Sinohydro) ke kontraktor lokal (Wika Beton). 

• Dari sisi tenaga kerja keberadaan proyek KCJB juga menjadi salah satu proyek strategis nasional yang berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Menuju masalah penyelesaian proyek, jumlah tenaga kerja asing di proyek KCJB saat ini telah berkurang, sehingga rasio tenaga kerja asing menyusut menjadi satu banding tujuh, hal ini terjadi karena proses alih teknologo selama masa konstruksi. 

• Tidak hanya sisi tenaga kerja, pembelanjaan dalam negeri untuk proyek KCJB juga sangat tinggi, berdasarkan kajian pre-assessment oleh Sucofindo sebanyak 69 persen pembelanjaan (purchasing) dilakukan di dalam negeri (on shore) sehingga memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional.(fhm)