Lebih 2.000 Orang Wisatawan Asing Masuk Bali

  • Oleh : Fahmi

Senin, 07/Mar/2022 20:20 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Foto:Istimewa) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Foto:Istimewa)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah Provinsi Bali mencatat jumlah wisatawan mancanegara atau wisman yang masuk ke Bali hingga 7 Maret 2022 telah mencapai lebih dari 2.000 orang. 

Peningkatan ini seiring dengan bertambahnya jumlah maskapai asing yang melakukan reaktivasi penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Juga:
Monitor Angleb di Bali, Dirjen Hubud: Semua Moda Alami Kenaikan Penumpang

“Mudah-mudahan semua wilayah di Bali mendapat kue (dari kunjungan wisman). Kami akan mendongkrak jumlah wisman dengan menambah beberapa event pariwisata dan melalui MICE,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisaa Bali Cokorda Raka Darmawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/3/2022). 

Tingkat kunjungan pelancong asing ke Pulau Dewata semakin menanjak saat pemerintah melonggarkan kebijakan karantina dan visa. Pada Februari lalu, total kedatangan wisman masih berkisar 1.600 orang. Cokorda meyakini pergerakan wisman di Bali akan semakin ramai seiring dengan kemudahan-kemudahan perjalanan. 

Baca Juga:
Bandara Jenderal Besar Soedirman masih Menjadi Feeder Penerbangan Umroh

Adapun pemerintah sebelumnya memangkas periode masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang telah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap. Kebijakan karantina yang semula diatur lima hari kini menjadi tiga hari. 

Pertengahan Maret nanti, pemerintah bahkan berencana menghapus aturan karantina bagi wisman yang datang ke Indonesia melalui Bali, baik dari bandara maupun pelabuhan internasional. 

Baca Juga:
Menjelang Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, Bandara Ngurah Rai Catat Ada 37 Extra Flight Rute Domestik

Secara paralel, pemerintah juga telah menerbitkan aturan visa on arrival atau visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dengan batas waktu tinggal 30 hari. 

Aturan visa on arrival berlaku mulai 7 Maret dan bisa dinikmati oleh wisman dari 23 negara. Cokorda menyatakan walau aturan perjalanan makin longgar, wisman yang datang ke Bali masih tetap wajib menjalani sistem bubble. 

“Bubble artinya sebelum terbang mereka sudah tes RT-PCR dengan hasil negatif. Kemudian mereka harus menunjukkan bukti pembayaran booking hotel 4 hari 3 malam karena di hari ketiga karantina harus PCR lagi,” ucap Cokorda.(fh/sumber:tempo)