Padalarang Jadi Stasiun Hub Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Rancangannya!

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 19/Mar/2022 10:03 WIB
Gambar maket penataan kawasan Stasiun Padalarang yang bakal jadi sentra bisnis seiring pembangunan TOD KCJB. (Foto: Istimewa) Gambar maket penataan kawasan Stasiun Padalarang yang bakal jadi sentra bisnis seiring pembangunan TOD KCJB. (Foto: Istimewa)

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Padalarang sebagai lokasi Stasiun Hub Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Penyusunan RTBL ini untuk mendukung proyek Stasiun Hub KCJB di kawasan Padalarang dan sekitarnya.  

Selain itu, RTBL disusun lantaran Perda Bandung Barat Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum mengakomodasi proyek tersebut.  

Baca Juga:
KAI Berkomitmen Terus Selalu Melaksanakan Penugasan dari Pemerintah

"Stasiun hub tidak ada di RTRW dan RTDR KBB. Karena, KCJB ini proyek strategis nasional, maka pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan membuat regulasi RTBL," kata Kepala Bappelitbangda KBB Asep Wahyu, Jumat (18/3/2022). 

Menurut Asep Wahyu, penataan kawasan di sekitar stasiun Padalarang diperlukan untuk mendukung kehadiran stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Apalagi saat ini infrastruktur di kawasan tersebut sangat tidak representatif.  

Baca Juga:
KA Lodaya Pakai Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Di dalam RTBL, Jalan Raya Cihaliwung, Panaris, dan Jalan Raya Gedong Lima bakal direnovasi serta diperlebar. Di wilayah itu juga akan dibangun infrastruktur penunjang seperti pusat belanja dan terminal. 

Untuk terminal, karena kewenangan pemerintah daerah hanya kelas C. Maka Pemda KBB sedang mengusulkan ke Provinsi Jabar agar terminal yang dibuat minimal tipe B, sehingga cakupan pelayanannya bisa lebih luas. 

Baca Juga:
3 Remaja Keserempet Kereta Saat Ngonten di Dekat Rel, 1 Tewas

"Di Padalarang infrastruktur saat ini kurang representatif sehingga harus dibenahi. Jadi di RTBL, Jalan Cihaliwung, Gedong Lima dan Panaris, akan dilebarkan," ujar Asep Wahyu. 

Dalam RTBL yang disusun Pemda KBB, tutur Asep Wahyu, luas wilayah penataan memiliki radius 9 kilometer. Meliputi batas antara kecamatan Padalarang dan Batujajar. Asep menjelaskan, Kompleks elit Kota Baru Parahyangan masuk dalam radius RTBL, jadi kawasan ini bakal terintegrasi dengan kereta cepat.  

"Untuk eksekusi penataan ini, semuanya ada di tangan Pemprov Jabar. Pemda KBB hanya menyusun RTBL saja," tutur Asep Wahyu.(fh/sumber:inews) 

Gambar maket penataan kawasan Stasiun Padalarang yang bakal jadi sentra bisnis seiring pembangunan TOD KCJB. (Foto: Istimewa)