Pemerintah Inggris akan Paksa Perusahaan Kapal Feri Batalkan PHK Massal

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 25/Mar/2022 22:31 WIB


LONDON (BeritaTrans.com) - Menteri Transportasi Inggris, Jumat (25/3), berjanji untuk memaksa sebuah operator feri membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) ilegal terhadap hampir 800 pekerjanya.

Ia mengatakan keputusan perusahaan itu untuk secara sengaja melanggar hukum tidak akan dibiarkan.

Baca Juga:
Kapal LCT Bora V Tenggelam di Sulut Sudah Ditemukan, 10 Orang Selamat, 2 Meninggal dan 6 Masih Hilang

Grant Shapps mengatakan ia akan memperkenalkan paket undang-undang pekan depan yang akan memaksa perusahaan-perusahaan, seperti P&O Ferries, membayar upah minimum Inggris di laut, serta di darat.

P&O memecat 786 pegawainya pekan lalu dan menggantinya dengan kru yang dipasok oleh pihak ketiga dalam upaya mengeksploitasi celah hukum dan memangkas biaya staf.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Hak dan Asuransi Kematian Awak Kapal Korban di Mauritius

Undang-undang itu “akan menutup setiap celah hukum yang ada dan memaksa mereka untuk membatalkan keputusannya,'' kata Shapps kepada Sky News. “Kami tidak akan membiarkan orang yang bekerja dari pelabuhan Inggris, melewati rute reguler antara sini dan Prancis, atau antara sini dan Belanda, atau di mana pun, tapi tidak dibayar dengan upah minimum. Itu tidak bisa diterima.''

Anggota Partai Buruh Inggris Karl William Turner didampingi Angela Rayner, anggota parlemen Partai Buruh dalam aksi protes atas keputusan P&O Ferries untuk memecat ratusan karyawan, di Westminster Square, di London, Inggris, 21 Maret 2022. (REUTERS/Mei James)Anggota Partai Buruh Inggris Karl William Turner didampingi Angela Rayner, anggota parlemen Partai Buruh dalam aksi protes atas keputusan P&O Ferries untuk memecat ratusan karyawan, di Westminster Square, di London, Inggris, 21 Maret 2022. (REUTERS/Mei James)

Baca Juga:
Tim SAR Gabungan dari Kemenhub, Basarnas dan TNI-Polri Temukan 2 Korban Kapal Dewi Indah Noor 1 yang Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu

Komentar Shapps muncul sehari setelah CEO P&O Peter Hebblethwaite mengatakan kepada sebuah komisi di parlemen bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja melanggar hukum dan kontrak kerjanya dengan tidak berkonsultasi dengan para pekerja tentang PHK tersebut. P&O mengetahui bahwa serikat pekerja tidak akan pernah menerima rencana perusahaan itu sehingga memutuskan untuk menghindari proses konsultasi dan memberi kompensasi kepada pekerja karena tidak memberikan peringatan dini, katanya.

Serikat pekerja mengatakan bahwa mereka yang di-PHK digantikan oleh pekerja yang diberi upah hanya $2,38 per jam, atau setara dengan 1,81 poundsterling. Upah minimum Inggris adalah 8,91 poundsterling per jam.

P&O, anak perusahaan DP World milik pemerintah Dubai, mengatakan perubahan itu diperlukan untuk menyelamatkan bisnis dan melindungi 2.200 pekerjaan lain setelah kerugian ratusan juta poundsterling selama dua tahun terakhir.

Namun langkah itu memicu kemarahan para politisi dan serikat pekerja karena P&O menerima jutaan poundsterling bantuan pemerintah Inggris selama pandemi COVID-19.