Kemenhub Revalidasi 54 Auditor ISM Code

  • Oleh : Naomy

Rabu, 30/Mar/2022 18:37 WIB
Revalidasi Auditor ISM Code Revalidasi Auditor ISM Code

BOGOR (BeritaTrans.com) – Di masa pandemi Covid-19, aspek manajemen keselamatan perusahaan dan pengoperasian kapal mengalami penyesuaian.

Berbagai perkembangan di bidang pelayaran beberapa tahun terakhir, telah menunjukkan bahwa selain berpedoman pada International Safety Management (ISM) Code dan berbagai ketentuan teknis pelaksanaannya.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 6 Jenazah ABK Kecelakan Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

Auditor ISM Code juga wajib memiliki kompetensi yang memadai dan senantiasa beradaptasi dengan berbagai perkembangan regulasi terbaru. 

Revalidasi Auditor ISM Code merupakan salah satu upaya Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk meningkatkan kompetensi para Auditor ISM Code sekaligus menjawab beragam tantangan yang ada. 

Baca Juga:
Selamat dari Kapal Tenggelam di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut Ryan

“Sebagaimana kita ketahui bersama, seluruh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Ditjen Hubla, yang telah dikukuhkan secara resmi sebagai Auditor ISM Code wajib mengikuti revalidasi setiap lima tahun setelah pengukuhan terakhir,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid di Bogor, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, revalidasi Auditor ISM Code sendiri bertujuan memperbarui dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan teknis seorang auditor ISM Code dalam melaksanakan audit manajemen keselamatan pengoperasian kapal.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Sekaligus menetapkan kembali legalitas jabatan auditor ISM Code kepada Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Ditjen Hubla, yang telah memenuhi kompetensi dan kualifikasi untuk melaksanakan audit manajemen keselamatan pengoperasian kapal berbendera indonesia.

Selain itu, menurutnya, latar belakang dibuatnya ISM Code merupakan akibat banyak terjadinya kecelakaan dan pencemaran dari kapal yang umumnya terjadi dikarenakan pengaturan manajemen perusahaan dan kapal yang belum di implementasikan dengan baik. 

"Aturan dan regulasi yang ada seperti MARPOL, SOLAS, Load Line Conventions, dan aturan klasifikasi kapal lebih mengutamakan mengatur masalah teknis," ungkapnya. 

Beberapa temuan menunjukkan bahwa sebagian besar ketidaksesuaian yang terjadi akibat human error, di mana ketidaksesuaian tersebut dapat dikendalikan dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan yang baik.

Selanjutnya, penyelenggaraan angkutan laut yang aman, lancar, nyaman, teratur, dan efisien sangat bergantung pada kondisi kapal yang telah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal. 

Salah satu aspek kelaiklautan kapal yang harus menjadi perhatian regulator keselamatan pelayaran di Indonesia, yaitu manajemen keselamatan kapal. 

Ditjen Hubla memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memastikan perusahaan pelayaran dan kapal niaga berbendera Indonesia telah menerapkan sistem manajemen keselamatan secara efektif dalam rangka menjamin keselamatan penumpang dan barang yang diangkut.

Menurut Wahid, perusahaan angkutan laut dan kapal niaga yang berada di bawah pengawasannya wajib memastikan seluruh sistem, prosedur, mekanisme, dan tanggung jawab dalam berbagai elemen ISM Code telah tercatat dan terdokumentasi dengan baik serta senantiasa beradaptasi dengan berbagai perkembangan. 

Ia menambahkan, para Auditor ISM Code yang ditugaskan dalam rangka memastikan apakah perusahaan pelayaran atau armadanya benar-benar mengimplementasikan manajemen keselamatan kapal. 

“Pemenuhan manajemen keselamatan kapal ini pada saat kita audit tidak hanya sekadar melihat apa yang tercatat dan terdokumentasi, tapi yang paling pokok adalah apakah manajemen keselamatan kapal itu benar-benar diterapkan atau yang terdokumentasi” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Wahid, diperlukan strategi-strategi sendiri dan ilmu tersendiri bagaimana para Auditor ISM Code pada saat melakukan audit tidak hanya sekadar melihat apa yang tercatat dijurnal atau log book.

"Tetapi juga harus memastikan bahwa apa yang ditulis itu benar-benar dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.
 
Wahid berharap, kegiatan ini berlangsung dengan baik, seluruh materi yang disampaikan menjadi bahan penyegaran dan pengembangan implementasi di lapangan, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan kapal. 

Peserta revalidasi Auditor ISM Code  swbanyak 54, yang terdiri dari perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu berbagai hal yang berkaitan dengan manajemen keselamatan kapal berdasarkan ISM Code dan peraturan perundang-undangan terkait. (omy)