Terkait tujuh korban lainnya, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing ABK WNI terkait pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.
Adapun Pertemuan RTF on Biofouling ke-3 ini dihadiri kurang lebih 70 peserta yang terdiri dari perwakilan 11 negara yang terlibat dalam Project, meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Timor Leste dan Vietnam.