Terkait tujuh korban lainnya, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing ABK WNI terkait pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.
Adapun Pertemuan RTF on Biofouling ke-3 ini dihadiri kurang lebih 70 peserta yang terdiri dari perwakilan 11 negara yang terlibat dalam Project, meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Timor Leste dan Vietnam.
Selanjutnya Project Coordination Committee (PCC) yaitu Komponen Coperative Mechanism yang bertujuan untuk mengkoordinasikan implementasi berbagai kegiatan proyek yang dilaksanakan dalam kerangka Coperative Mechanism.