Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 18 Maret 2024 memfasilitasi pemulangan jenazah Kru ABK (Anak Buah Kapal) Kapal Ikan Long Bow No 7, yang bernama Sikry Elmadem Subu, ke kampung halamannya di Kupang.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto mengungkapkan Almarhum meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya saat berlayar di Republik Fiji pada 31 Desember 2023.
Baca Juga:
Kemenhub Berhasil Fasilitasi Pemulangan 11 ABK Setelah 2 Tahun Tertahan di Pelabuhan Hong Kong
"Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian diterbangkan ke kampung halamannya dengan menggunakan pesawat Batik Air (ID 6540) pada pukul 02.00 WIB," ungkap Hartanto, Selasa (19/3/2024).
Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Suva, Republik Fiji, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia karena edema paru bilateral parah dan gastroenteritis akut.
Baca Juga:
Kemenhub dan Operator Pelayaran Teken Perjanjian Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis dan PSO 2025
"Almarhum, yang telah wafat karena sakit, mengalami gejala mual pada 29 Desember 2023 waktu setempat.
Kemudian diberikan pengobatan oleh kapten kapal, yakni obat maag dan antibiotik, serta disarankan untuk beristirahat. Namun pada 31 Desember 2023 pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, almarhum ditemukan telah meninggal dunia," ungkap Hartanto.
Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, pihaknya juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi, hal ini tidak lepas dari kerjakeras dari seluruh Pihak yaitu Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) dan Kemenlu.
Baca Juga:
Kemenhub Terus Tekankan Pentingnya Keselamatan Pelayaran
"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di Kemenhub dan diterima oleh perwakilan keluarga," tutur Hartanto.
Jenazah akan dikebumikan di Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kupang - NTT.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hartanto.
Sebagai informasi, pemulangan jenazah ABK dikawal oleh AP2I, Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK, dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu. (omy)