Pemulangan Jenazah ABK Wafat di Republik Fiji Difasilitasi Kemenhub

  • Oleh : Naomy

Rabu, 20/Mar/2024 05:25 WIB
Kemenhub bantu pemulangan ABK Wafat saat kerja di kapal Kemenhub bantu pemulangan ABK Wafat saat kerja di kapal

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  pada 18 Maret 2024 memfasilitasi pemulangan jenazah Kru ABK (Anak Buah Kapal) Kapal Ikan Long Bow No 7, yang bernama Sikry Elmadem Subu, ke kampung halamannya di Kupang.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto mengungkapkan Almarhum meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya saat berlayar di Republik Fiji pada 31 Desember 2023.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 6 Jenazah ABK Kecelakan Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

"Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian diterbangkan ke kampung halamannya dengan menggunakan pesawat Batik Air (ID 6540) pada pukul 02.00 WIB," ungkap Hartanto, Selasa (19/3/2024). 

Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Suva, Republik Fiji, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia karena edema paru bilateral parah dan gastroenteritis akut.

Baca Juga:
Selamat dari Kapal Tenggelam di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut Ryan

"Almarhum, yang telah wafat karena sakit, mengalami gejala mual pada 29 Desember 2023 waktu setempat. 
Kemudian diberikan pengobatan oleh kapten kapal, yakni obat maag dan antibiotik, serta disarankan untuk beristirahat. Namun pada 31 Desember 2023 pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, almarhum ditemukan telah meninggal dunia," ungkap Hartanto.

Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, pihaknya juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi, hal ini tidak lepas dari kerjakeras dari seluruh Pihak yaitu Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) dan Kemenlu.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di Kemenhub dan diterima oleh perwakilan keluarga," tutur Hartanto.

Jenazah akan dikebumikan di Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kupang - NTT.

"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga  keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hartanto.

Sebagai informasi, pemulangan jenazah ABK dikawal oleh  AP2I, Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK, dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu. (omy)