Langkah KKP Selamatkan Nelayan dari Kecelakaan Kapal Ikan

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 31/Mar/2022 12:44 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - “Hubungan yang harmonis di atas kapal akan memberikan pengaruh yang positif dalam suasana kerja di kapal. Hal yang diharapkan oleh semua awak kapal adalah mampu bekerja dengan baik, dapat menyelesaikan kontrak kerja, dan mendapatkan penghasilan yang baik. Selanjutnya dapat pulang dalam keadaan yang sehat dan bertemu dengan keluarga di rumah. Utamakan selalu keselamatan diri ketika bekerja, lakukan pekerjaan dengan benar dan sesuai prosedur,” ucap Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), I Nyoman Radiarta. 

Hal tersebut disampaikan Nyoman pada Pelatihan Aspirasi 'Keselamatan Dasar di Atas Kapal bagi Masyarakat Kelautan Perikanan di Kota dan Kabupaten Serang', yang diselenggarakan BRSDM melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPPP) Tegal melalui inisiasi Anggota Komisi IV DPR RI, Nur’aeni, pada 30-31 Maret 2022. 

Baca Juga:
Jaga Luat dan Ikan, Kementerian-KP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), 31 persen kecelakaan pelayaran pada 2018-2020 melibatkan kapal penangkap ikan. Pada 2019 terdapat 25 kecelakaan kapal penangkapan ikan dan 12 kecelakaan pada 2020, dan pada 2021 jumlahnya naik menjadi 19 kasus.  Sementara itu di Kota Serang pernah terjadi kecelakaan kapal ikan, KM Sampoerna, yang terbalik dan tenggelam pada 27 Februari 2021 di utara Pulau Tunda. KNKT menekankan perlu adanya evaluasi regulasi terkait kapal penangkapan ikan. 

“Setiap awak kapal pada dasarnya sudah dibekali pelatihan dasar tentang keselamatan kerja, namun pada penerapannya dirasa masih kurang. Hal tersebutlah yang mendorong kami untuk melaksanakan pelatihan secara berkelanjutan  guna meminimalisir musibah kecelakaan kapal,” terang Nyoman. 

Baca Juga:
KKP Bawa Ikan Indonesia Tampil di Pameran Seafood Amerika

“Harapan kami, dengan pelatihan ini akan menambah pengetahuan dan kompetensi nelayan di Kota dan Kabupaten Serang. Sehingga kegiatan penangkapan dapat terlaksana sesuai dengan prosedur keselamatan di atas kapal. Saya turut berpesan kepada pelatih dan penyuluh perikanan agar terus mendampingi para peserta selama pelatihan maupun setelahnya,” lanjutnya. 

Nyoman turut menyampaikan bahwa pelatihan tersebut juga terlaksana guna mendukung terwujudnya Desa Tanara, Kabupaten Serang, sebagai Kampung Nelayan Maju (Kalaju), sebagaimana ketetapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di mana BRSDM melalui balai-balai pelatihan akan terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dengan mentransfer ilmu kepada para pelaku utama. 

Baca Juga:
Operasi Gabungan KKP Sasar Bahan Tambahan Pangan Berbahaya dan Importasi Ikan

Anggota Komisi IV DPR RI, Nur’aeni, menuturkan bahwa tema pelatihan tersebut sangatlah penting di tengah-tengah kondisi cuaca saat ini. “Kapal bagi para nelayan diibaratkan sebagai rumah. Bagaimana kapal tersebut bisa menjadi nyaman, aman, tentram dan damai untuk ditumpangi kalau tidak dibekali dengan keselamatan kerja? Di samping itu, iklim yang tidak menentu sangat merugikan nelayan karena tidak bisa melaut,” ungkapnya. 

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik dan harmonisasi antara DPR dan KKP, guna mendukung kemajuan pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia serta kesejahteraan masyarakat. 

Dalam laporannya, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP, Lilly Aprilya Pregiwati, menerangkan bahwa pelatihan diikuti 100 orang yang terdiri dari nelayan dari Kota dan Kabupaten Serang. Materi pelatihan yang disampaikan berupa, teknik penyelamatan diri, pencegahan pemadaman kebakaran, dasar pertolongan pertama pada kecelakaan, serta keselamatan diri dan tanggungjawab. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Serang, Sony August; Kepala PPN Karangantu, Asep Saepulloh; serta Kepala BPPP Tegal, Moch Muchlisin; serta para Pelatih.(fhm)