Permintaan Solar Subsidi Meningkat, Pertamina Tetap Pastikan Pasokan dan Distribusinya Aman

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 31/Mar/2022 11:52 WIB
foto:istimewa/pertamina foto:istimewa/pertamina

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Pertamina (Persero) terus berupaya agar penyaluran BBM Solar Subsidi (Biosolar) berjalan lancar dan tepat sasaran ke masyarakat di tengah permintaan yang meningkat. Pertamina pun memastikan stok ketersediaan biosolar saat ini dalam kondisi aman, bahkan Pertamina melakukan penambahan pasokan di SPBU meski telah melebihi kuota yang ditetapkan demi kelancaran distribusi ke masyarakat, Rabu (31/3/2022).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, sampai dengan Februari 2022 ini penyaluran Solar Subsidi telah dipenuhi Pertamina hingga mengalami kenaikan sekitar 10%. Pertamina dan Pemerintah bersepakat untuk dilakukannya relaksasi penyaluran kuota, khususnya untuk daerah yang sudah over kuota sehingga dilakukan upaya normalisasi dengan penambahan pasokan Solar Subsidi sesuai permintaan (demand) di wilayah yang mengalami antrean.

Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kembangkan UMKM dengan Small Medium Enterprise Market

Pertamina menegaskan ketahanan stok nasional BBM jenis Solar dalam kondisi aman. Saat ini pasokan nasional untuk solar sebanyak lebih dari 1,9 juta kilo liter per hari atau mencakup kebutuhan 23 hari. Angka ini terus dijaga dan ditingkatkan setiap harinya melalui proses bisnis yang berjalan baik di Pertamina mulai dari produksi minyak mentah di hulu, pengolahan BBM di kilang-kilang Pertamina, sampai memastikan kelancaran dan keamanan distribusi secara nasional.

Distribusi produk BBM ini dilakukan Pertamina baik melalui darat, laut dan udara. Sebanyak 95 kapal yang dioperasikan Pertamina melalui Pertamina International Shipping didedikasikan untuk mendistribusikan produk Pertamina ke seluruh Indonesia. Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga juga mengerahkan lebih dari 4.000 truk pengangkut BBM hingga ke pelosok negeri.

Baca Juga:
BGCC 2024: UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Omset Puluhan Juta

Selain itu, lanjut Nicke, upaya lain yang dilakukan Pertamina adalah melakukan koordinasi dengan aparat untuk pengamanan penyaluran solar subsidi dan penindakan penyelewengan solar subsidi.

"Kami sudah bekerja sama untuk berkoordinasi dengan Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia di seluruh wilayah distribusi atau penyaluran Pertamina," ujar Nicke, dalam siaran pers yang diterima BeritaTrans.com.

Baca Juga:
Kemenhub Terus Upayakan Regulasi Dukung Ekosistem Lognas

Nicke menambahkan, Pertamina juga melakukan koordinasi dan menyampaikan informasi ke pemerintah daerah terkait keterbatasan penetapan kuota Solar Subsidi dan dukungan regulasi untuk mengatur penyaluran Solar Subsidi, serta usulan penambahan kuota kepada BPH Migas. "Kami juga memastikan ketersediaan Solar Nonsubsidi dan mendorong konsumen untuk membeli Solar Nonsubsidi," kata Nicke.

Saat ini, konsumsi Solar Subsidi mencapai 93% dari total penjualan produk solar Pertamina. Sedangkan sisanya yang 7% adalah konsumsi Solar Nonsubsidi yang lebih berkualitas seperti Dexlite dan Pertamina Dex.

Nicke mengatakan, upaya yang dilakukan Pertamina tersebut perlu didukung oleh berbagai pihak untuk menghindari kekurangan kuota Solar Subsidi yang sudah ditentukan Pemerintah. Di antaranya untuk penyaluran Solar Subsidi tepat sasaran diperlukannya ketentuan yang lebih detail terkait segmen konsumen yang berhak. Mengingat kuota retail Solar Subsidi tahun 2022 yang ditetapkan untuk disalurkan Pertamina hanya sebesar 14,05 juta kilo liter atau turun lebih dari 5 persen dibandingkan kuota di tahun 2021 yang sebesar 14,85 juta kilo liter.

Selanjutnya, kata Nicke, perlu dilakukan evaluasi formula harga dasar Solar Subsidi dan besaran subsidi tetap, serta evaluasi volume kuota solar subsidi tahun 2022 yang sesuai dengan real demand dan berdasarkan pertumbuhan ekonomi serta kondisi konsumsi saat ini. Selain itu, perlu adanya standarisasi tarif angkutan barang kepada Industri agar tidak terjadi perang tarif, yang berakibat pengusaha truk membeli Solar Subsidi.

"Perlu ketentuan yang lebih tegas agar angkutan industri menggunakan Solar Nonsubsidi. Pemerintah daerah merekomendasikan kepada pengusaha-pengusaha daerah bahwa dalam pengadaan transportasi industri wajib menggunakan Solar Nonsubsidi," ucap Nicke.(ahmad)