Kementerian KP Siapkan Sistem Lelang Ikan Online di PPS Bitung

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 31/Mar/2022 16:56 WIB
PPS Bitung, Sulawesi Utara. PPS Bitung, Sulawesi Utara.

BITUNG (BeritaTrans.com) - Berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengimplementasikan penangkapan ikan terukur. Teranyar, sistem lelang ikan online menjadi salah satu terobosan sebagai bagian tak terpisahkan dari penerapan kebijakan tersebut. 

Menurut Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Dirgayuza Setiawan, sistem lelang ikan online akan mengefisienkan rantai tata niaga yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan nelayan. Selain itu, adanya lelang online akan memberikan kemudahan bagi calon pembeli ikan hasil tangkapan nelayan dengan kualitas yang baik. Mengingat sistemnya online, maka jangkauan calon pembelinya pun menjadi sangat luas. 

Baca Juga:
Menteri KKP Bertemu Dubes Inggris Bahas Rencana Kerja Pengembangan Teknologi Kelautan dan Perikanan

“Langkah ini merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan di Eropa tahun lalu. Kami mendapatkan tugas untuk mengadopsi sistem tersebut agar dapat dikembangkan di Indonesia untuk mendukung aktivitas pelabuhan perikanan khususnya tempat pelelangan ikan (TPI),” ujarnya dalam gelaran focus group discussion (FGD) lelang ikan online di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. 

Lebih lanjut ia mengatakan tidak semua ikan hasil tangkapan nelayan nantinya dijual melalui sistem lelang online. Hanya sekitar 5 persen hingga 10 persen ikan dari total produksi dengan kualitas terbaik dan premium. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Perkuat Sinergi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan

“Ini untuk memenuhi kebutuhan perusahaan yang mencari ikan dengan mutu yang baik. Salah satunya adalah ikan yang didaratkan di Bitung, kualitasnya baik karena memenuhi kriteria penanganan ikan yang baik ketika masih di atas kapal hingga didaratkan di pelabuhan perikanan,” imbuhnya. 

Syarat lelang ikan online, tambahnya, adalah ikan segar berkualitas, teristimewa hasil one day fishing dari nelayan kecil. Pelelangan akan dikelola oleh koperasi yang memberikan jaminan pembelian kepada nelayan, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan juga kepada pembeli. 

Baca Juga:
Indonesia Kerja Sama dengan Jepang Bangun SKPT Sabang Aceh

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPS Bitung Ady Candra mengungkapkan Bitung merupakan salah satu penghasil ikan terbesar di Indonesia. Pada tahun 2021, produksi perikanan mencapai 47 ribu ton dengan nilai produksi Rp1,16 triliun. 

“Ikan dominan adalah tuna, cakalang, tongkol, layang, selar dan ikan lainnya. Tidak hanya untuk pasar domestik namun juga untuk pasar ekspor ke negara-negara Eropa, Amerika dan Australia," katanya. 

FGD ini melibatkan para nelayan, pedagang ikan, pelaku usaha perikanan Kota Bitung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Bitung serta para mitra startup di bidang perikanan diantaranya Aruna, eFishery, Silly Fish Indonesia dan Ekosis sebagai pengecer ikan segar bernilai tinggi di Jabodetabek. 

Dalam rangkaian FGD ini, kunjungan lapangan juga dilakukan untuk melihat hasil tangkapan ikan nelayan yang didaratkan di TPI PPS Bitung, aktivitas bongkar ikan di dermaga, serta unit pengolahan ikan tuna. Setelah FGD dan langkah lanjutan lainnya, diharapkan sistem lelang online dengan piloting di PPS Bitung dapat segera terealisasi.(fhm)