Oleh : Redaksi
KARAWANG (BeritaTrans.com) - Truk over dimension over load (ODOL) tetap getol beroperasi melintasi jalan tol saat hari libur, Sabru (2/4/2022).
Kendaraan tersebut terlihat melenggang dengan tenang dan nyaman di Jalan Tol Cipali dan Cikampek.
Baca Juga:
Saatnya Pemerintah Serius Atasi Permasalahan Truk ODOL
Angkutan logistik melanggar batas muatan itu sejauh ini belum diketahui kenapa tidak dicegah saat hendak masuk jalan tol.
Belum diketahui mengapa truk ODOL tetap berani beroperasi walau Sistem tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai diterapkan mulai Jumat, 1 April 2022.
Baca Juga:
Pemerintah Harus Perbaiki Sistem Keselamatan Transportasi Darat!
Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas (Dirgakkum Korlantas) Polri Aan Suhanan, Senin (28/3/2022), dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
“Tanggal 1 April ini artinya akan diimplementasikan melalui ETLE Nasional,” ujar Aan.
Baca Juga:
Antisipasi Puncak Arus Balik Tol Cikampek, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalin
Aan menambahkan, saat ini ada dua jenis pelanggaran di jalan tol yang akan ditindak melalui ETLE.
Pertama, pelanggaran overload di sepanjang tol Transjabar. Serta pelanggaran overspeed di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. (awe).