111 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Melalui Dermaga Marina Ancol Wajib Jalani Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 03/Apr/2022 13:51 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan sebanyak 111 penumpang kapal yang hendak berangkat ke Pulau Seribu menjalani scan PeduliLindungi, Minggu (3/4/2022).

AKP Priyanto selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol sejak pagi hari berada di lokasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Sabira, Ajak Warga Waspada Hoax Pasca Pemilu 2024

"Iya, sebelum naik ke kapal semua penumpang kita berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan PeduliLindungi," jelasnya.

Tercatat, 111 penumpang kapal dengan mengunakan 2 kapal angkut reguler dan 2 kapal charter berangkat ke Pulau Seribu setelah scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pari Ajak Warga Bersinergi Dalam Menjaga Ketertiban Pasca Pemilu 2024

"Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah dan minimalisir masuknya COVID-19 ke Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Sukses Mediasi Kasus Percobaan Pencurian di Pulau Kelapa