Tiba di Pulau Tidung Kep Seribu Selatan, 98 Wisatawan Diwajibkan Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 03/Apr/2022 17:34 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Untuk mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, Minggu (3/4/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu Sambangi Remaja dan Berikan Himbauan Terkait Berita Hoax

"Setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," terang Wisnu.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 98 wisatawan tiba Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan dengan 4 kapal angkut penumpang.

Baca Juga:
Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Melaksanakan Patroli Malam Rutin, Jaga Kamtibmas dan Sambang ke Nelayan

"Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Anggota Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sambang dan Ajak Warga Sama-sama Jaga Kamtibmas