Kelaiklautan Kapal di Pontianak Jelang Lebaran Dicek Kemenhub

  • Oleh : Naomy

Senin, 04/Apr/2022 16:28 WIB
Uji petik kapal di Pelabuhan Pontianak Uji petik kapal di Pelabuhan Pontianak

 

PONTIANAK (BeritaTrans.com) -  Lebaran tahun ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik, namun tetap dengan memenuhi syarat perjalanan yang harus yaitu vaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksin dosis ketiga.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Oleh karena itu Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan uji petik kelaiklaitan kapal dalam rangka memastikan pemenuhan standar kelaiklautan kapal menjelang Idul Fitri 1443 H/2022 di seluruh perairan Indonesia.

"Kali ini Tim Uji Petik Kantor Pusat melakukan pemeriksaan kapal penumpang di Pelabuhan Pontianak," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:
Sidang IMO MEPC ke-81, Perlindungan Lingkungan Maritim Jadi Bahasan

Tujuan dari Uji Petik adalah guna meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi, serta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan-laporan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi standar ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat.

Uji petik dalam rangka menyambut angkutan Lebaran ini tertuang dalam  instruksi Dirjen Hubla Nomor IR-DJPL.I Tahun 2022 Tentang Pengendalian transportasi laut pada masa Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 dimana semua unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diinstruksikan untuk melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang mulai terhitung 14 Maret sampai 16 April 2022.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Pelaut Meninggal Saat Bertugas di Kapal Singapura

Wahid mengungkapkan, uji petik untuk kapal penumpang di pelabuhan Pontianak bekerjasama dengan Kantor KSOP Pontianak.

"Uji petik dilaksanakan pada kapal Sabuk Nusantara 80 Milik PT Pelni dan kapal Dharma Kartika VII Milik PT Dharma Lautan Utama," ungkapnya.

Hasil yang diharapkan adalah peningkatan keselamatan pelayaran, sebagai bagian upaya dalam mencapai road map to zero accident. 

Terlebih, sebentar lagi akan terjadi peningkatan mobilitas penumpang pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Pelaksanaan uji petik kelaiklautan kapal Penumpang di pelabuhan Pontianak merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai persiapan menghadapi lonjakan arus penumpang saat libur panjang maupun kondisi tertentu, dengan melakukan pemeriksaan sertifikat dan dokumen kapal, pemeriksaan di bidang status hukum kapal, keselamatan kapal, manajemen keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal, serta pengujian beberapa alat keselamatan kapal. 

Untuk memastikan keadaan kapal layak layar sehingga para penumpang  angkutan laut terjamin keselamatannya sampai tujuan dan berkumpul bersama keluarga.

Wahid mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kapal Sabuk Nusantara 80 dan kapal Dharma Kartika VII didapati bahwa kapal dinyatakan layak berlayar dengan beberapa catatan atau rekomendasi yang harus dipenuhi oleh pemilik kapal dan para awak kapal, dan hasil pemeriksaan ini akan di cek dan evaluasi oleh Kantor KSOP Pontianak terkait pemenuhan dari catatan tersebut. 

"PTnPelni dan PT Dharma Lautan Utama menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut Sebagai bentuk perbaikan dan peningkatan terhadap mutu dan layanan perusahaan kepada penumpang dan berkomitmen memperbaiki catatan yang ditemukan," tutupnya. (omy)