Oleh : Redaksi
Jakarta (BeritaTrans.com) -- Uni Eropa akan memasukkan dua putri Presiden Vladimir Putin; Maria Vorontsova dan Katerina (atau Ekaterina) Tikhonova ke dalam daftar hitam orang yang terkena sanksi atas langkah Moskow menginvasi Ukraina.
Menurut daftar Komisi Eropa, Vorontsova dimasukkan ke dalam daftar orang yang akan disanksi karena dia adalah salah satu pemilik Nomenko, perusahaan yang terlibat dalam proyek investasi perawatan kesehatan swasta terbesar di Rusia.
Baca Juga:
Memanas! Rusia Peringatkan Kemungkinan Perang Nuklir
Dia dengan kata lain, dianggap mendapat manfaat dari pemerintah Rusia dan terlibat dalam sektor yang memberikan pendapatan. Sementara Tikhonova dimasukkan ke daftar sanksi komisi karena dia saat ini mengepalai inisiatif pengembangan Innopraktika.
Pengembangan itu didanai oleh perusahaan penting Rusia yang direkturnya adalah anggota lingkaran dalam oligarki yang dekat dengan Presiden Putin. Oleh karena itu, dia juga terlihat mendapat manfaat dari Kremlin dan terlibat dalam memberikan pendapatan.
Baca Juga:
Bom Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan Warga di Tarakan
Mengutip AFP pada Rabu (6/4) rencana itu sudah dikonfirmasi oleh beberapa diplomat. Untuk mewujudkan langkah tersebut, para diplomat Uni Eropa sedang berdiskusi.
Para diplomat mengatakan negara-negara anggota UE berharap bisa menandatangani paket sanksi itu akhir pekan ini.
Baca Juga:
Dubes Ukraina Sebut Tokoh Perjuangan RI Simbol Lawan Agresi Rusia
Rencana itu merupakan bagian dari gelombang sanksi baru yang direncanakan setelah para pemimpin Ukraina dan Barat menuduh pasukan Kremlin melakukan pembantaian sipil di dekat Kiev.
Rencana Uni Eropa itu muncul setelah Amerika Serikat pada Rabu ini mengumumkan akan memberikan sanksi kepada dua putri Putin. Rencana itu juga muncul setelah Uni Eropa membekukan aset Putin usai ia menginvasi Ukraina sebulan lalu.(amt/sumber:cnnindonesia.com)