Otoritas Pabean Belanda Sita 14 Kapal Pesiar Milik Rusia

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 09/Apr/2022 05:50 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

AMSTERDAM (BeritaTrans.com) - Otoritas pabean Belanda telah menyita 14 kapal pesiar di galangan kapal, termasuk 12 yang masih dalam proses pembuatan, sebagai bagian dari sanksi Barat yang dikenakan atas invasi Rusia ke Ukraina .

Pihak berwenang Eropa dan Amerika Serikat (AS) telah menyita beberapa kapal pesiar yang terkait dengan taipan Rusia di bawah sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah invasi ke Ukraina pada 24 Februari.

Baca Juga:
MT Green Global Alami Kerusakan Mesin, Kembali Pangkalan PLP Tanjung Priok Selamatkan Kapal di TSS Selat Sunda

“Mengingat langkah-langkah saat ini, kapal-kapal ini tidak dapat dikirim, dipindahkan atau diekspor untuk saat ini,” tulis Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra dalam sebuah surat kepada parlemen seperti dilansir dari CBS News, Kamis (7/4/2022).

Pemerintah Belanda mengatakan 12 kapal pesiar yang sedang dibuat, yang mencakup kapal mewah dengan panjang lebih dari 38 yard, sedang dibangun di lima galangan kapal yang berbeda untuk "penerima manfaat Rusia." Dua yacht lainnya sedang menjalani perawatan.

Baca Juga:
Perusahaan Keagenan Awak Kapal Merasa Tidak Tenang! Beredar Teror WA ke Pemilik SIUPPAK di Jateng, Tak Miliki SIP3MI Akan Disweeping yang Diduga Oknum Aparat

Hoekstra mengatakan kapal-kapal tersebut bukan milik mereka yang masuk dalam daftar sanksi Eropa. Namun, kepemilikan yacht sedang diselidiki lebih lanjut, termasuk apakah salah satunya terkait dengan seseorang dalam daftar sanksi Eropa. "Pemerintah sangat mementingkan penghormatan dan penerapan sanksi," tambahnya. Hoekstra juga mengatakan Belanda telah membekukan aset senilai 516 juta euro dan transaksi 155 juta euro.(amt/sumber:sindonews.com) 

 

Baca Juga:
Kapal Jenis LCT Kandas di Perairan Kepulauan Seribu, Team Rescue PPLP Tanjung Priok Laksanakan Pertolongan dan Jaga Keamanan Lingkungan Maritim