KAI Sudah Menjual 38 % Tiket KA Selama Angkutan Mudik Lebaran

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 14/Apr/2022 15:07 WIB
Penumpang Kereta Api menanti keberangkatan. (Foto/dok.KAI) Penumpang Kereta Api menanti keberangkatan. (Foto/dok.KAI)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Sampai dengan 14 April Hari ini, Kami, KAI telah menjual 935.570 tiket KA Jarak Jauh atau 38% dari total tiket yang disediakan. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan tiket yang menjadi tujuan paling banyak yaitu ke arah Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Baca Juga:
Program Motis 2024 Resmi Ditutup, DJKA Berhasil Angkut 12.733 Motor Pemudik

"Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan lebaran tahun ini yaitu Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Yogyakarta pp, Jakarta - Malang pp, dan lainnya," ujar Joni, Kamis (14/4/2022). 

Untuk tanggal keberangkatan favorit masyarakat, untuk arus mudik, dikatakan Joni, yaitu pada 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei. 

Baca Juga:
Komut KAI Said Aqil Apresiasi Kinerja Jajaran Keamanan KAI Selama Masa Angkutan Lebaran 2024

Menurut Joni, tiket kereta pada masa Angkutan Lebaran secara umum masih cukup banyak tersedia. KAI mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. 

"Masyarakat dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan," ujar Joni.

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

 

Berdasarkan aturan Pemerintah terbaru, syarat naik KA Jarak Jauh, yaitu:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan 

Untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pelanggan, KAI akan menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran di tahun ini. Untuk penjualannya masih KAI pantau perkembangannya dan akan diinfokan jika tiket tersebut akan dijual.(fhm)