Oleh : Naomy
SAMARINDA (BeritaTrans.com) - Terjunkan Marine Inspector wanita, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan uji petik kapal di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal itu guna meningkatkan keselamatan pelayaran khususnya menjelang angkutan Lebaran Tahun 2022/1443 H.
Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Penyaluran Asuransi Bagi Keluarga Pelaut Gugur Saat Tugas
Pelaksanaanya 12 sampai dengan 14 April 2022.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid menjelaskan bahwa kegiatan uji petik ini sebagai wujud nyata Pemerintah dalam usaha menjamin kelancaran dan keselamatan transportasi laut khususnya menjelang angkutan Lebaran.
"Kegiatan uji petik di Pelabuhan Samarinda dilaksanakan secara random terhadap kapal-kapal Penumpang yang akan mendukung pelaksanaan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2022/ 1443H," ujarnya.
Baca Juga:
Kemenhub Mediasi Penyelesaian Hak 8 ABK Kapal MV Tai Hang Gong 888
Wahid mengemukakan, uji petik ini dibantaranya memeriksa dokumen Kapal dan sertifikat awak kapal, pengujian sarana emergency di atas Kapal, sarana radio komunikasi serta hal terkait keselamatan kapal yang Wajib dipenuhi oleh operator kapal.
Uji petik jelang angkutan lebaran ini didasari oleh Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL I Tahun 2022 dan SK Dirkapel No. KP-DK 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.
"Pemeriksaan dilakukan meliputi banyak hal, khususnya terkait kelaiklautan dan keselamatan kapal yang akan digunakan sebagai sarana angkutan dalam arus mudik dan arus balik pada Hari Raya Idul Fitri Tahun ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, kegiatan Uji Petik di Pelabuhan Samarinda ini merupakan rangkaian pelaksanaan yang juga telah dilakukan pada beberapa Pelabuhan lainnya di seluruh Indonesia. (omy)