Sudah Jadi Kebutuhan Warga, Penyelenggaraan Angkutan Umum Layak Jadi Prioritas Alokasi APBD

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 20/Apr/2022 13:25 WIB
Ngopi Jabodetabek. Ngopi Jabodetabek.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Saat ini dapat dikatakan angkutan umum massal yang layak dan memadai sudah menjadi kebutuhan yang vital bagi masyarakat terutama di kota-kota besar. Selain Provinsi DKI Jakarta, juga ada Kota Semarang yang sudah menyelenggarakan angkutan perkotaan berbasis BRT (Bus Rapid Transit) dengan mekanisme subsidi BTS (Buy The Service) dengan anggaran sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengungkapkan, jika merujuk Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Daerah memiliki 
kewajiban menyediakan prasarana dan sarana 
transportasi yang aman dan nyaman bagi 
masyarakatnya. Untuk membangun dan 
mengembangan sistem transportasi yang aman dan nyaman tersebut diperlukan kemauan politik (political will) pemerintah daerah. Namun, memang dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah, prasarana dan sarana transportasi belum masuk menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. 

Baca Juga:
BPTJ Gelar Rapat Persiapan Operasi Angleb 2024 di Wilayah Jabodetabek

“Jika melihat perkembangan perkotaan besar dan aglomerasi, layanan transportasi umum perkotaan idealnya sudah menjadi pelayanan dasar karena terkait erat dengan mobilitas misalnya pekerjaan dan pendidikan. Oleh karena itu, regulasinya harus kita push (dorong). Pemerintah Pusat lewat Kemendagri misalnya bisa memberi arahan yang jelas untuk menyakinkan kepala daerah agar mengalokasikan APBD-nya untuk transportasi publik. Saya melihat faktor leadership kepala daerah juga penting yaitu memperjuangkan warganya agar mendapat pelayanan transportasi publik yang baik,” ujar Presiden Institut Otonomi Daerah ini saat berbicara di acara Ngopi Jabodetabek, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Selasa (19/4/2022). 

Sementara itu, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tatan Rustandi mengungkapkan, dalam rencana strategis BPTJ sudah terdapat rencana pengembangan angkutan perkotaan berbasis BRT atau Biskita di wilayah lain di Bodetabek. Untuk mewujudkan hal ini, komitmen pemerintah daerah menjadi kunci terutama membuat agenda untuk mendukung penyelenggaraan angkutan perkotaan berbasis BRT di kotanya masing-masing. 

Baca Juga:
Bersama BPTJ, Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angleb di Terminal Baranangsiang & Poris Plawad

Menurutnya, Komitmen pemerintah daerah menjadi kata kunci. Kota Bogor, lanjutnya, merintis Biskita, bukan satu dua tahun, tetapi cukup lama sehingga saat diimplementasikan berjalan dengan baik tanpa ada protes dan mendapat dukungan warga. 

“Sejatinya, pembangunan angkutan perkotaan berbasis BRT juga bertujuan membangun peradaban para pengambil kebijakan di daerah agar memprioritaskan anggaran untuk layanan angkutan umum perkotaan,” ujar Tatan Rustandi 

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

Senada dengan keduanya, Mulyadi dari Dinas Perhubungan Kota Semarang mengatakan bahwa latar belakang lahirnya Trans Semarang adalah komitmen Walikota Semarang untuk menghadirkan layanan transportasi perkotaan yang selamat, aman, nyaman, efisien dan terjangkau. 

“Memang harus ada komitmen pemerintah daerah untuk membangun transportasi massal agar warga beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Saat ini Trans Semarang melayani sebanyak 33 ribu penumpang per hari,” ujarnya.(fhm)