Saat ini dapat dikatakan angkutan umum massal yang layak dan memadai sudah menjadi kebutuhan yang vital bagi masyarakat terutama di kota-kota besar. Selain Provinsi DKI Jakarta, juga ada Kota Semarang yang sudah menyelenggarakan angkutan perkotaan berbasis BRT (Bus Rapid Transit) dengan mekanisme subsidi BTS (Buy The Service) dengan anggaran sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur mengatakan, KUA-PPAS disusun dalam upaya menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Kebijakan penganggaran ini hasil pembangunannya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Barat.