Garuda Ajukan Perpanjangan Proses PKPU

  • Oleh : Naomy

Rabu, 11/Mei/2022 06:05 WIB
Ditut Garufa Imdpnesia saat menyambut Presiden Joko Widodo di Bandara Soetta Ditut Garufa Imdpnesia saat menyambut Presiden Joko Widodo di Bandara Soetta

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Pengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama. 

"Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU," ungkapnya, Selasa (10/5/2022). 

Baca Juga:
Garuda Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.

“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Pihaknya berterimakasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar.

Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung  telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya.

Selama proses PKPU berlangsung, pihaknya berkomitmen menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal. 

Dia bilang, kinerja operasional Garuda pada penutup kuartal 1-2022 mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan. 

Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat. 

"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan " tutup Irfan. (omy)