Saat Gelar Pengawasan ProKes di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 250 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 13/Mei/2022 13:39 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu di Dermaga Marina Ancol Iptu Sanyata mengatakan, hari ini ada 250 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Sabira, Ajak Warga Waspada Hoax Pasca Pemilu 2024

"Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," kata Sanyata, Jumat (13/5/2022).

Ditambahkan dia, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pari Ajak Warga Bersinergi Dalam Menjaga Ketertiban Pasca Pemilu 2024

"Untuk mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi," ujarnya.

Tercatat sebanyak 250 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 11 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.(ahmad) 

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Sukses Mediasi Kasus Percobaan Pencurian di Pulau Kelapa