Polsek Kep Seribu Utara Terus Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan 173 Penumpang Kapal Tiba Jalani Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 13/Mei/2022 15:16 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 pasca libur panjang dan mudik lebaran dengan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di 4 pulau permukiman di wilayahnya.

AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

"Semua penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Asep, Jumat (13/5/2022).

Dia menambahkan, hari ini ada sejumlah 173 penumpang kapal tiba di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka menggunakan 7 kapal angkut penumpang.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Kita terus berupaya mencegah masuknya COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba scan PeduliLindungi," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka