Tiba di Pulau Pramuka Kep Seribu Utara 578 Wisatawan diwajibkan Taat ProKes selama di Pulau

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 14/Mei/2022 16:55 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 saat liburan akhir pekan panjang dengan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di Pulau Pramuka.

AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Pesan Penting Jaga Kamtibmas

"Semua penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Asep, Sabtu (14/5/2022).

Dia menambahkan, hari ini ada sejumlah 578 penumpang kapal tiba di Pulau Pramuka menggunakan 5 kapal angkut penumpang.

Baca Juga:
Patroli Malam Dialogis Polsek Kepulauan Seribu Utara Imbau Remaja Pulau Harapan: Ciptakan Ramadhan Berkah dan Aman

"Kita terus berupaya mencegah masuknya COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba scan PeduliLindungi," ujarnya.(ahmat) 

Baca Juga:
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Bagikan Berkah Ramadhan Melalui Takjil Keliling di Marina Ancol