Oleh : Ahmad
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Selatan dalam mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 dengan mengetatkan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Pulau Pari scan PeduliLindungi.
AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan selama di pulau dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja
"Penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker bila terjadi kepadatan pengunjung, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Wisnu, Rabu (18/5/2022).
Dia menambahkan, hari ini di Pulau Pari ada sejumlah 136 penumpang kapal tiba dengan menggunakan 3 kapal angkut.
"Kita akan terus berupaya mencegah COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi," ujarnya.(ahmad)
Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa