TNI AL Cegat Speed Boat Angkut 4 Kwintal Daging Ilegal di Tarakan

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 27/Mei/2022 21:32 WIB
Daging ilegal diangkut speed boat diamankan TNI AL. (Foto:iNews.id) Daging ilegal diangkut speed boat diamankan TNI AL. (Foto:iNews.id)

TARAKAN (BeritaTrans.com) - TNI AL menggagalkan penyelundupan 400 kilogram daging ilegal dari Malaysia. Daging tanpa dokumen itu diangkut speed boat di perairan Pulau Sadau, Tarakan, Kalimantan Utara.

"Kejadiannya pada 23 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WITA di wilayah perairan Tarakan tepatnya depan Pulau Sadau," kata Komandan Satuan Patroli Lantamal XIII/Tarakan, Kolonel Sahatro Silaban di Tarakan, Jumat (27/5/2022).

Sahatro mengatakan, upaya TNI AL mencegat speed boat tersebut berawal dari informasi intelijen kepada tim Reaksi Cepat Armada Timur yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli di perairan Tarakan.

Saat itu terlihat speed boat reguler Malindo Luxury 8 melintas di perairan Tarakan tepatnya di depan Pulau Sadau.

Petugas curiga karena speed boat tersebut biasanya untuk mengangkut orang, namun terlihat mengangkut barang yang cukup banyak.

Tim yang berpatroli kemudian mendekati speed boat tersebut dan memeriksa barang yang dibawa.

Ditemukan 10 karung berisi daging yang kemudian dikonfirmasi ke Kantor Karantina Pertanian Tarakan.

Dari konfirmasi tersebut diketahui daging tersebut berasal dari Tawau, Malaysia dan masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang sah.

"Ini barang titipan modusnya, tapi akan didalami oleh Balai Karantina Pertanian," ujarnya.

Sahatro mengimbau agar para agen kapal tidak menerima titipan barang ilegal.

Imbauan yang sama juga ditujkukan kepada pengelola pelabuhan di Tarakan dan Nunukan agar tidak mengizinkan operator kapal mengangkut barang ilegal.

"Kalau masih terjadi akan kita tindak," ujarnya.

Barang bukti daging ilegal seberat 400 kg itu telah diserahkan ke Balai Karantina Tarakan. (tr/Sumber:iNews.id)