Minggu Pagi, Polres Kep Seribu Ketatkan ProKes dan Wajibkan 162 Wisatawan ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 29/Mei/2022 11:06 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Achmad Salim mengatakan, pagi ini ada 162 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Iya, semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," terang Salim, Minggu (29/5/2022).

Kemudian dijelaskan Salim, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

"Sebagai upaya mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi," ujarnya.

Tercatat sebanyak 162 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 3 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.(ahmad)

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa