Kenapa Pembeli BBM Diminta Pakai MyPertamina Padahal Dilarang Main HP di SPBU?

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 14/Jun/2022 06:01 WIB
Seorang sekuriti berjaga di SPBU yang terbakar di Jalan Ababil, Kota Pekanbaru, Sabtu (2/1/2021). (Ilustrasi oleh Antara/FB Anggoro) Seorang sekuriti berjaga di SPBU yang terbakar di Jalan Ababil, Kota Pekanbaru, Sabtu (2/1/2021). (Ilustrasi oleh Antara/FB Anggoro)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Rencana Pertamina yang mewajibkan setiap pembeli di SPBU, khususnya Pertalite dan BBM Subsidi untuk menggunakan Aplikasi MyPertamina menuai beragam respon. 

Pasalnya, masyarakat memahami penggunaan ponsel di SPBU adalah dilarang. Peraturan ini banyak terpampang di SPBU Pertamina. 

Baca Juga:
BBM Pertalite Pertamina dari Fuel Terminal Bercampur Air

Dikabarkan sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina tengah menyiapkan aturan teknis penyaluran BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar agar BBM tersebut tepat sasaran. 

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, pada Jumat (3/6/2022) pekan lalu. 

Baca Juga:
Harga BBM RON 90 & 92 Turun, Ini Dia Daftar Harga Terbaru di SPBU

Calon pembeli BBM nantinya diminta mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengisi data diri sebelum akhirnya diverifikasi oleh pihak BPH Migas  untuk mememastikan pembeli terkait berhak menggunakan BBM subsidi. 

Namun demikian, penggunaan aplikasi MyPertamina masih terkendala sejumlah masalah. Salah satunya, tidak semua pengendara memiliki ponsel pintar. 

Baca Juga:
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite jadi Rp10.000 dan Solar jadi Rp6.800

Selain itu, masalah lain yang akan dihadapi yakni larangan penggunaan ponsel pintar di SPBU. Melansir berbagai sumber, setiap perangkat elektronik yang menggunakan baterai dapat menimbulkan percikan api walaupun sangat kecil. 

Ponsel merupakan salah satu perangkat yang memiliki baterai serta penggunaan yang aktif hingga menyebabkan panas berlebih. 

Tidak hanya itu, penggunaan ponsel juga berpotensi menimbulkan radiasi dan frekuensi tinggi. Walapun berisiko rendah, penggunaan ponsel di SPBU berpotensi mengakibatkan kebakaran, sehingga lebih baik jika menghindari pemakaiannnya. 

Berkaitan dengan ini, Pertamina menegaskan, larangan penggunaan ponsel di SPBU hanya untuk panggilan telepon saja dengan alasan mencegah adanya percikan api yang bisa menimbulkan kecelakaan. 

Untuk diketahui, penggunaan aplikasi MyPertamina bertujuan mengontrol pembelian BBM. Hingga kini revisi Perpres 191 Tahun 2014 masih terus dirembug serta fokus pada penyaluran BBM subsidi.(fh/sumber:suaracom)