BBM Pertalite Pertamina dari Fuel Terminal Bercampur Air

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 18/Des/2022 07:48 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sejumlah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban dihebohkan dengan adanya pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tercampur dengan air, Sabtu (17/12/2022).

Pengiriman BBM jenis Pertalite yang dikirim dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau sekarang beralih nama Fuel Terminal Tuban ke sejumlah SPBU itu diketahui bercampur dengan air mulai mencuat sejak kemarin siang.

Sejumlah pengelola SPBU mengaku kaget dan mengembalikan pengiriman BBM jenis Pertalite yang bercampur dengan air berwarna keruh itu.

Data yang dinukil dari media beritajatim.com, keberadaan BBM Pertalite yang bercampur dengan air tersebut diketahui oleh petugas SPBU saat sedang dilakukan pengecekan pada waktu pengiriman. Yang mana pihak SPBU mengambil sampling BBM dari kendaraan tangki pengangkut sebelum dimasukan ke tangki penampungan di SPBU.

“Tadi malam sekitar jam 9 ada pengiriman. Kemudian dilakukan sampling oleh pembongkar,” terang Azmi Zulfikar, selaku SPV dari SPBU yang ada di jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Dari hasil pengambilan sampling tersebut diketahui bahwa dari tangki kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut yang keluar adalah air. Untuk memastikan kondisi BBM tersebut layak atau tidak, pihak SPBU kemudian mengambil sampling dari BBM Pertalite itu hingga sekitar 30 liter.

“Saat dilakukan sampling itu ditemukan kecampur air dari tangki itu. Kemudian saya kembali melakukan sampling sampai tiga kali, tapi hasilnya masih tidak bagus,” sambungnya.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak SPBU Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban itu kemudian membuat surat berita acara untuk mengembalikan pengiriman BBM jenis Pertalite tersebut. Pasalnya, dengan kondisi BBM yang bercampur dengan air maka bisa merugikan para konsumen atau warga masyarakat yang membeli Pertalite.

“Saya kemudian membuat berita acara untuk dikembalikan ke depo (TBBM) langsung. Untungnya belum kita masukkan ke tangki, kalau sampai sudah masuk nanti SPBU yang disalahkan kalau terjadi apa-apa di lapangan,” ungkap Azmi.

Tak hanya di SPBU Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pengiriman BBM jenis Pertalite yang bercampur dengan air juga terjadi di SPBU Mulung, Kecamatan Merakurak dan SPBU Compreng, Kecamatan Widang, Tuban. Disinyalir masih banyak lagi SPBU lainnya yang ada di Tuban dan proses pengirimannya langsung di kembalikan.

Tanggapan Pertamina

Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani menyatakan terkait laporan adanya kontaminasi air pada saat pembongkaran muatan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU wilayah Tuban pada Jumat malam tgl 16 Des 2022 dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan hasill investigasi yang dilakukan oleh tim Pertamina dilapangan saat itu ditemukan indikasi air di mobil tangki yang diduga akibat intensitas hujan yang cukup tinggi dari siang sampai malam hari pada Jumat 16/12 pada saat pengiriman ke wilayah Tuban.

“Diinformasikan juga Pertamina telah melakukan proses pengujian BBM sesuai dengan standard prosedur dan ketentuan/spesifikasi dari Dirjen Migas terkait penimbunan BBM di tangki timbun FT Tuban dan juga telah melaksanakan pemeriksaan mutu terhadap mobil tangki yg melakukan penyaluran dari FT Tuban,” ujar Deden Mochamad Idhani, Sabtu (17/12/2022).

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, saat ini seluruh pengiriman BBM yg diduga terkontaminasi air sudah dikomunikasikan ke pihak SPBU terkait untuk proses pengembalian ke FT Tuban, untuk kemudian akan dilakukan pengiriman kembali sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam memberikan layanan yang terbaik kepada konsumen, dengan pengiriman BBM dengan armada Mobil Tangki yang baru.

“Saat ini terpantau kegiatan penyaluran dari FT Tuban sudah berjalan normal sejak jam 7 pagi tadi, dan FT Tubam tetap beroperasi seperti biasa,” katanya.

Masyarakat juga dapat menghubungi kontak Pertamina 135 untuk mendapatkan informasi, menyampaikan laporan, kritik serta saran atau melaporkan kejadian di SPBU maupun operasional Pertamina lainnya.(fhm/sumber:beritajatim)